Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/101901
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorHIDAYAT, Nurul-
dc.contributor.authorDEWI, Dian Selly Chintia-
dc.date.accessioned2020-11-12T04:23:12Z-
dc.date.available2020-11-12T04:23:12Z-
dc.date.issued2019-12-10-
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/101901-
dc.description.abstractAwal keberadaan PKL di daerah sekitar kampus menurut para pelaku sektor informal dipicu oleh ketiadaan pekerjaan tetap yang bisa dijadikan sandaran hidup bagi angkatan kerja yang berpengangguran. Mereka mendirikan PKL dipinggir jalan dengan tujuan untuk menyediakan kebutuhan pangan mahasiswa yang bertempat tinggal sementara di daerah sekitar kampus. Di samping itu PKL bisa menjadi alternatif untuk mencari penghasilan. Seiring dengan perkembangan mahasiswa yang semakin meningkat, pertumbuhan PKL juga semakin pesat. Oleh karena PKL menyebar hampir memenuhi ruas jalan di daerah sekitar kampus, maka pembentukan paguyuban disesuaikan dengan tempat mangkalnya masing-masing PKL, sehingga daerah sekitar kampus seperti Jalan Jawa, Jalan Kalimantan mempunyai organisasi PKL masing-masing. Secara organisatoris PKL di sekitar kampus memiliki sekretariat yang bisa dijadikan tempat berkumpul untuk memecahkan masalah yang dihadapi. Para PKL mendirikan organisasi atas dasar persetujuan dari seluruh PKL yang mangkal di tempat itu. Tidak adanya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aksi penguasa lahan tersebut. Penguasa Lahan sekarang sudah beralih fungsi kepada LSM yang dimana LSM ini menjanjikan akan membantu mereka apabila adanya penggusuran yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dengan cara melalui membawa perkara ini ke ranah hukum. Oknum-oknum terselubung tersebut tidak melakukan aksi kekerasan ataupun tindakan sama sekali, mereka Cuma meminta uang keamanan kepada para PKL yang ada di sekitar Universitas Jember. Dampak dari aksi Penguasa Lahan tersebut sangatlah merugikan bagi para PKL. Tetapi disisi lain, para PKL tersebut mengiyakan adanya pugutan tersebut. Demi menjaga keamanan para PKL yang berjualan di kawasan kampus. Secara umum pungli diartikan sebagai pungutan yang dilakukan secara tidak sehat melanggar aturan hokum dan merupakan tindak kriminal, oleh dan untuk kepentingan pribadi. Menurut KPK, Pungutan Liar (pungli) termasuk gratifikasi yang merupakan kegiatan melanggar hokum dimana pelakunya dapat dikenakan pidana penjara maupun pidana denda sangat berat. Pungutan Liar (pungli) adalah perbuatan yang dilakukan oleh seseorang atau Pegawai Negeri atau Pejabat Negara dengan meminta pembayaran sejumlah uang yang tidak sesuai atau tidak berdasarkan peraturan yang berkaitan dengan pembayaran tersebut. Bisa secara langsung atau dengan perantara seperti penguasa lahan. Pungutan Liar (pungli) adalah jenis pelanggaran hukum yang masuk kategori korupsi. Pungutan Liar (pungli) juga termasuk dalam kategori kejahatan jabatan, di mana dalam konsep kejahatan jabatan di jabarkan bahwa pejabat demi menguntungkan diri sendiri atau orang lain, menyalahgunakan kekuasaannya untuk memaksa seseorang untuk memberikan sesuatu, untuk membayar atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri. Lokasi penelitian ini dilakukan di Kota Jember Jawa Timur di mana peneliti melakukan penelitiannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode menggunakan teknik purposive sampling, teknik penentuan informan yang digunakan telah dipertimbangkan dengan kriteria tertentu sesuai dengan tema, sehingga terpilih informan yang cukup menguasai permasalahan penguasa lahanisme. Hal ini dilakukan untuk memudahkan peneliti menggali informasi guna menjawab permasalahan pada Pedagang Kaki Lima serta penguasa ilegal. Lokasi dipilih berdasarkan adanya PKL sebagai objek kajian peneliti yang mangkal di trotoar sepanjang Jalan Kalimantan, dan Jalan Jawa. Lokasi penelitian memiliki jarak yang cukup terjangkau dengan tempat tinggal peneliti. Sedangkan untuk pengumpulan data dilakukan peneliti dengan observasi, wawancara/sesi curhat, dan dokumentasi. Teori Ketergantungan adalah merupakan salah satu kelompok dari Teori Struktural yang menekankan lingkungan material manusia, yakni organisasi kemasyarakatan beserta sistem imbalan-imbalan material yang diberikannya, perubahan-perubahan pada lingkungan material manusia termasuk perubahan-perubahan teknologi. Ada dua induk teori ketergantungan Pertama adalah seorang Ekonom Liberal, yakni Raul prebish. Dan induk kedua adalah teori-teori Marxis tentang imperialisme dan kolonialisme.en_US
dc.language.isoInden_US
dc.publisherFakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitar Jember 2019en_US
dc.relation.ispartofseries120910302076;-
dc.subjectpenguasa ilegalen_US
dc.subjectalih fungsi trotoaren_US
dc.subjecttrotoaren_US
dc.subjectlahanen_US
dc.subjectpedagang kaki imaen_US
dc.titleAksi Penguasa Ilegal Dalam Alih Fungsi Trotoar Menjadi Lahan Bagi Pedagang Kaki Lima DI Sekitar Kawasan Universitas Jember Illegal Ruling Action in the Conversion of Sidewalk Functions Into Land for Street Vendors Around the University Area of Jemberen_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.kodeprodi9103020-
Appears in Collections:UT-Faculty of Teacher Training and Education

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Dian Selly Chintia Dewi - 120910302076.pdf-.pdf2.49 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.

Admin Tools