Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/101667
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorOchtorina Susanti, Dyah-
dc.contributor.advisorDani Widiyanti, Ikarini-
dc.contributor.authorCahyani Andira, Lintang-
dc.date.accessioned2020-11-04T03:30:17Z-
dc.date.available2020-11-04T03:30:17Z-
dc.date.issued2020-04-29-
dc.identifier.nim160710101334-
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/101667-
dc.description.abstractPada prinsipnya, dunia perbankan merupakan suatu kegiatan bisnis yang penuh dengan resiko (full risk business). Bank dalam menjalankan kegiatan usahanya menyalurkan kredit tidak terlepas dari risiko kredit. Dikarenakan karakteristik kredit yang rentan dengan risiko kerugian, maka melalui Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/14/PBI/2007, Bank Indonesia memperkenalkan Sistem Informasi Debitur. Secara garis besar Sistem Informasi Debitur berisikan data dan informasi mengenai nasabah debitur perbankan. Sistem Informasi Debitur sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kredit macet, seharusnya dapat berfungsi dengan efektif bila dijalankan sesuai dengan prosedur. Tetapi dalam prakteknya, banyak ditemukan kesalahan-kesalahan dalam Sistem Informasi Debitur seperti kasus dalam Putusan Pengadilan Negeri Andoolo No: 11/Pdt.G/2015/PN.Adl. Dimana salah satu nasabah debitur yang pada kenyataannya berstatus lancar namun dalam Sistem Informasi Debitur dinyatakan memiliki kredit macet atau tunggakan yang belum diselesaikan. Kesalahan dari pihak bank dalam pelaporan pelunasan kredit menimbulkan kerugian bagi nasabah yaitu nasabah tersebut tidak dapat melakukan kredit di bank lain karena dirinya berstatus sebagai debitur macet atau menunggak selama 249 hari, padahal hal tersebut terjadi karena kesalahan data pada Sistem Informasi Debitur dan bukan karena kesalahannya. Penulisan Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami bentuk kesalahan pihak bank terhadap sistem informasi debitur pada putusan No. 11/Pdt.G/2015/PN.Adl., mengetahui dan memahami bentuk tanggungjawab yang seharusnya dilakukan pada saat terjadi kesalahan input data pada sistem informasi debitur dalam kasus pada putusan Nomor 11/Pdt.G/2015/PN.Adl., mengetahui dan memahami akibat hukum keluarnya putusan Nomor 11/Pdt.G/2015/PN.Adl. terhadap para pihak.en_US
dc.language.isoInden_US
dc.publisherFakultas Hukum Universitas Jemberen_US
dc.subjectDebituren_US
dc.titlePerlindungan Hukum Bagi Nasabah Yang Dirugikan Karena Kesalahan Data Pada Sistem Informasi Debitur (Studi Putusan Nomor 11/pdt.g/2015/pn.adl.)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.prodiIlmu Hukum-
dc.identifier.kodeprodi0710101-
Appears in Collections:UT-Faculty of Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
LINTANG CAHYANI ANDIRA-160710101334 #.pdf1.32 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.

Admin Tools