Please use this identifier to cite or link to this item:
https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/101507
Full metadata record
DC Field | Value | Language |
---|---|---|
dc.contributor.advisor | Rato, Dominikus | - |
dc.contributor.advisor | Suparto, Nanang | - |
dc.contributor.author | MAULIDA, Nia | - |
dc.date.accessioned | 2020-11-02T03:31:36Z | - |
dc.date.available | 2020-11-02T03:31:36Z | - |
dc.date.issued | 2020 | - |
dc.identifier.uri | http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/101507 | - |
dc.description.abstract | Pembangungan nasional Indonesia dalam pelaksanaanya, pekerja mempunyai kedudukan dan peran sebagai pelaku dan tujuan pembangunan. Perlindungan terhadap pekerja dimaksutkan untuk melindungi dan menjamin hak-hak pekerja tanpa adanya perlakuan diskriminasi demi mewujudkan kesejahteraan pekerja. Bentuk perlindungan terhadap hak-hak pekerja adalah dengan diberlakukannya sistem jaminan sosial yang diselenggarakan oleh negara guna menjamin warganya untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar yang layak. Salah satu hak pekerja adalah diikutsertakan sebagai peserta dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan oleh perusahaan. Hak untuk memperoleh kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi pekerja merupakan hak keperdataan mutlak. Banyaknya perusahaan di Indonesia membuat pemerintah menghimbau setiap perusahaan untuk mendaftarkan pekerjanya dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BJPS) Ketenagakerjaan, sementara itu banyak perusahaan yang tidak menghiraukan hal tersebut. Berdasarkan sumber berita dengan judul “Abaikan BPJS Ketenagakerjaan, 3 Perusahaan Terancam Dicabut Izinnya” merupakan kelalaian yang dilakukan oleh 3 (tiga) perusahaan yang berdomisili di Jawa Tengah yang tidak disebutkan identitasnya demi kerahasiaan dan kreadibilitas perusahaan yang bersangkutan. Ketiga perusahaan tersebut tidak mengindahkan peraturan untuk mengikutsertakan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan sehingga sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2016 maka dijatuhi sanksi administratif. Sanksi administratif diberikan dengan rekomendasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah untuk melakukan pencabutan izin usaha 3 (tiga) perusahaan tersebut ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). | en_US |
dc.language.iso | Ind | en_US |
dc.publisher | ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM FAKULTAS HUKUM | en_US |
dc.subject | hak | en_US |
dc.subject | pekerja | en_US |
dc.title | Hak Keperdataan Bagi Pekerja Untuk Diikutsertakan Dalam Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan | en_US |
dc.identifier.prodi | ILMU HUKUM | - |
Appears in Collections: | UT-Faculty of Law |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
NIA MAULIDA-160710101268_1.pdf | 875.86 kB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.
Admin Tools