Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/101336
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorHarianto, Aries-
dc.contributor.advisorMulyono, Eddy-
dc.contributor.authorMaulana, Indra Wahyu-
dc.date.accessioned2020-10-27T00:21:18Z-
dc.date.available2020-10-27T00:21:18Z-
dc.date.issued2020-07-01-
dc.identifier.nim160710101249-
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/101336-
dc.description.abstractPekerja Migran Indonesia atau disebut dengan PMI adalah setiap warga negara Indonesia yang akan, sedang, atau telah melakukan pekerjaan dengan menerima upah di luar wilayah Republik Indonesia. PMI sering disebut sebagai pahlawan devisa karena keberadaanya memiliki peran penting dalam upaya peningkatan devisa negara. Pentingnya peran PMI bagi Indonesia sudah seharusnya diikuti dengan upaya perlindungan yang baik oleh pemerintah Republik Indonesia. Berbagai peraturan perundang-undangan dibentuk guna mengakomodasikan upaya perlindungan tersebut. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia menjadi salah satu payung pelindung ditegakkannya upaya perlindungan PMI yang tidak hanya dilakukan oleh Pemerintah Pusat namun juga dilakukan oleh Pemerintah Daerah baik dari Pemerintah Desa, Kabupaten/Kota, hingga Provinsi. Perlindungan yang diberikan oleh daerah sebagai garda terdepan dalam upaya perlindungan dimulai dari perlindungan sebelum bekerja, pada saat bekerja, dan setelah selesai bekerja. Walaupaun secara umum perlindungan yang diberikan oleh daerah sebenarnya merupakan perlindungan hukum yang bersifat preventif dan represif saja, namun pemerintah daerah masih dapat melakukan upaya untuk memberikan perbantuan terhadap PMI yang sedang bermasalah. Upaya tersebut menjadi salah satu cara bagi pemerintah daerah untuk tetap pemberikan pelayanan terbaik kepada warganya dalam hal ini merupakan PMI yang sedang bekerja di negara tujuan. Perlindungan preventif yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah telah diatur oleh Undang- Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan Penempatan Pekerja Migran Indonesia. Adapaun contoh perlindungan preventif yang dapat dilakukan daerah adalah pembuatan perda terkait perlindungan PMI, fasilitas pemenuhan syarat administrasi, penerbitan izin kantor cabang perusahaan penyalur PMI, pembentukan LTSA, melaksanakan pelatihan kerja, penyediaan pos pemberangkatan dan kepulangan PMI, hingga mengatur dan membina pelaksanaan penempatan PMI. Sedangkan upaya yang dapat dilakukan pada saat PMI asal daerahnya sedang bermasalah di negara tujuan adalah koordinasi antar Lembaga pemerintahan, badan, dan stakeholders terkait, perbantuan pengurusan bantuan tanggap darurat oleh BNP2TKI, serta pengurusan kepulangan PMI tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Yuridis Normatif yakni penelitian yang difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidahkaidah atau norma-norma dalam hukum positif yang berlaku. Terdapat 2 pendekatan yang digunakan untuk menganalisa permasalahan dalam skripsi ini yakni pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Pendekatan perundang-undangan (statute approach) dilakukan dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang berkaitan dengan isu hukum yang sedang dibahas. Pendekatan konseptual (conceptual approach) merupakan pendekatan dengan cara mempelajari pandangan-pandangan dan doktrin-doktrin di dalam ilmu hukum, konsep-konsep hukum dan asas-asas hukum yang relevan dengan isu yang sedang dibahas. Hasil dari penelitian ini terdiri dari dua hal, Pertama kewenangan daerah untuk melindungi PMI asal daerahnya telah diatur dalam pasal 40, 41, dan 42 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan Penempatan Pekerja Migran Indonesia dan telah diamanatkan dalam konsiderans UUPMI. Adapun perlindungan yang dimaksud meliputi perlindungan administratif dan perlindungan teknis. Namun diantara bentuk perlindungan administratif dan teknis yang diatur undang-undang masih ada beberapa kendala dalam pelaksanaannya seperti dalam hal pembentukan peraturan daerah, banyak daerah dengan jumlah pengiriman PMI besar tidak memiliki perda terkait perlindungan PMI. Padahal hal tersebut merupakan salah satu payung perlindungan di tingkat daerah. Selanjutnya adalah terkait Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) sebagai upaya perlindungan administratif juga belum terlaksana secara optimal dikarenakan faktor-faktor penghambat seperti faktor seperti SDM, kendala teknis, dan lainnya. Kedua minimnya langkah yang dapat dilakukan oleh daerah dalam melindungi PMI asal daerahnya ketika bekerja dan membantu PMI yang sedang bermasalah di negara tujuan bukan menjadi kendala bagi daerah dalam memberikan upaya perlindungan tersebut. Namun diantara upaya yang dapat dilakukan daerah untuk menghadapi PMI yang bermasalah di negara tujuan, ada beberapa hal yang menjadi penekanan seperti koordinasi yang kurang antar lembaga pemerintah, badan, dan stakeholders yang lain, distribusi informasi yang kurang, dan kendala teknis lainnya. Rekomendasi yang diajukan dalam penelitian ini bahwa peraturan lain sebagai pelaksana Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan Penempatan Pekerja Migran Indonesia harus segera dilengkapi. Peraturan daerah terkait perlindungan PMI, dan peningkatan berbagai fungsi layanan untuk PMI, meningkatkan koordinasi antar lembaga pemerintah, badan, dan stakeholders, serta kepekaan sosial yang harus dimiliki daerah dalam melihat dan menyikapi permasalahan yang sedang menimpa PMI di negara tujuan agar pemenuhan hak dan perlindungan yang baik dapat didapatkan dan dirasakan oleh PMI terutama keperdulian yang diberikan oleh daerah sebagai garda utama dalam perlindungan PMI. Selain itu peningkatan koordinasi juga menjadi faktor yang penting untuk mengoptimalkan peran masing-masing lembaga dan juga menyelesaikan berbagai faktor penghambat perlindungan PMIen_US
dc.language.isoInden_US
dc.publisherFakultas Hukum Universitas Jemberen_US
dc.subjectKewenangan Daerahen_US
dc.subjectPerlindungan Hukumen_US
dc.subjectPekerja Migran Indonesiaen_US
dc.titleKewenangan Daerah Dalam Memberikan Perlindungan Hukum Kepada Pekerja Migran Indonesiaen_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.prodiIlmu Hukum-
dc.identifier.kodeprodi0710101-
Appears in Collections:UT-Faculty of Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Indra Wahyu Maulana - 160710101249 Sdh.pdf3.24 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.

Admin Tools