Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/101308
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorBoedijono-
dc.contributor.authorMUNIR, Misbachul-
dc.date.accessioned2020-10-26T04:06:58Z-
dc.date.available2020-10-26T04:06:58Z-
dc.date.issued2020-
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/101308-
dc.description.abstractkontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi kemakmuran rakyat. Pajak daerah merupakan pajak yang dikelola oleh pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten atau kota yang berguna untuk menunjang penerimaan pendapatan asli daerah dan hasil penerimaan tersebut masuk dalam APBD. Oleh karena itu, peran masyarakat dalam pembiayaan pembangunan harus terus di tingkatkan dengan menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam kewajiban membayar pajak serta memenuhi aturan yang telah ditetapkan oleh negara.Salah satu cara yang ditempuh untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak daerah yaitu dengan mengoptimalkan pajak yang berasal dari pajak parkir. Pajak parkir merupakan salah satu faktor yang mendukung Pendapatan Asli Daerah. Dapat dilihat dari pendapatan pajak parkir yang diterima selalu meningkat setiap tahunnya dan akan berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah.en_US
dc.language.isoInden_US
dc.publisherDIPLOMA III PERPAJAKAN FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS JEMBERen_US
dc.subjectPemungutanen_US
dc.subjectPajak Parkiren_US
dc.titleMekanisme Pemungutan Pajak Parkir Oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jemberen_US
dc.identifier.prodiDIPLOMA III PERPAJAKAN-
Appears in Collections:DP-Taxation

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Misbachul-160903101007_1.pdf8.71 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.