Please use this identifier to cite or link to this item:
https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/101262
Title: | Tindak Pidana Korupsi Yang Dilakukan Oleh Direktur Utama Badan Usaha Milik Negara (Putusan Nomor 36/pid.b/Tpk/2012/pn.jkt.PST Dan Putusan Nomor: 417k/Pid.sus/2014) |
Authors: | Samsudi. Prihatmini, Sapti Irmayanti, Dwi |
Keywords: | Tindak Pidana Korupsi |
Issue Date: | 17-Apr-2020 |
Publisher: | Fakultas Hukum Universitas Jember |
Abstract: | Korupsi merupakan penyakit sosial yang mematikan yang belum ada matinya. Tindak pidana korupsi merupakan ancaman terhadap prinsip-prinsip demokrasi, yang menjunjung tinggi transparasi, akuntabilitas, dan integritas, serta keamanan dan stabilitas bangsa Indonesia. Korupsi sendiri memiliki pengertian melakukan suatu perbuatan yang melawan hukum atau meyalahgunakan kewenanangan, untuk memperkaya/ menguntungkan diri, sendiri, orang lain atau korporasi yang mengakibatkan dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Dalam unsur Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor terdapat unsur perbuatan melawan hukum, dimana melawan hukum sendiri memiliki arti materiil dan formiil. Pembuktian terhadap unsur-unsur yang termasuk dalam tindak pidana korupsi kian penting karena terjadi banyak perdebatan dengan prinsip-prinsip good corporate governance, salah satunya yaitu tindak pidana korupsi yang terjadi di Badan Usaha Milik Negara. |
URI: | http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/101262 |
Appears in Collections: | UT-Faculty of Law |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
DWI IRMAYANTI-160710101158 #.pdf | 1.02 MB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.
Admin Tools