Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/101147
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorSudaryanto, Totok-
dc.contributor.advisorMulyono, Eddy-
dc.contributor.authorHADI, Ahmad Nizar-
dc.date.accessioned2020-10-19T03:59:38Z-
dc.date.available2020-10-19T03:59:38Z-
dc.date.issued2019-
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/101147-
dc.description.abstractDalam penelitian ini, nantinya akan membahas permasalahan yang diangkat dan diuraikan dalam penelitian yang difokuskan pada penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif, yaitu dengan cara mengkaji berbagai aturan hukum, seperti Undang-Undang Dasar, UndangUndang, serta literatur yang berisi konsep-konsep teoritis yang dihubungkan dengan permasalahan yang dibahas dalam penulisan skripsi. Penulisan skripsi ini menggunakan pendekatan UndangUndang (statute approach) dilakukan dengan menelaah semua Undang-Undang dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum yang sedang ditangani. Sumber bahan hukum primer yang digunakan adalah Undang-Undang Dasar 1945, UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008. Sedangkan sumber bahan hukum sekunder yang digunakan adalah buku literatur tentang hukum administrasi negara, Pemerintahan Daerah, asas-asas hukum, serta jurnal-jurnal penelitian yang berkaitan dengan penelitian.en_US
dc.language.isoInden_US
dc.publisherILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM FAKULTAS HUKUMen_US
dc.subjectKewenangan Camaten_US
dc.subjectOtonomi Daerahen_US
dc.titleKewenangan Camat Dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah Berdasarkan Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerahen_US
dc.identifier.prodiILMU HUKUM-
Appears in Collections:UT-Faculty of Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
AHMAD NIZAR HADI - 130710101450_1.pdf1.31 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.

Admin Tools