Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/100475
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorAnggraini, Rini-
dc.contributor.advisorBagus Oka Ana, Ida-
dc.contributor.authorDwi Prihatin, Yuli-
dc.date.accessioned2020-08-12T04:09:03Z-
dc.date.available2020-08-12T04:09:03Z-
dc.date.issued2019-04-29-
dc.identifier.nim150710101455-
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/100475-
dc.description.abstractBerdasarkan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, untuk membangun suatu negara yang makmur dan sejahtera dibutuhkan adanya pembangunan nasional serta bentuk pelaksanaan kebijakan pemerintah. Pembangunan nasional yang dimaksudkan ialah kegiatan yang berlangsung secara terus-menerus dan berkesinambungan yang bertujuan untuk membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat baik dalam bentuk materiil maupun spirituil. Dalam hal ini, pajak digunakan untuk membiayai pembangunan sebagai perwujudan kebijakan pemerintah yang berguna bagi kepentingan masyarakat, karena pajak dipungut dari warga Negara Indonesia dan menjadi suatu kewajiban yang dapat dipaksakan penagihannya. Berkaitan dengan pelaksanaan kebijakan Pemerintah, bahwa Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan atas penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh wajib pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu adalah sesuai dengan Undang-undang No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undangundang No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan. Pajak penghasilan sehubungan dengan modal, penyerahan jasa, atau hadiah yang disingkat PPh Pasal 23 yang merupakan pemotongan pajak atas dividen, bunga, royalty, hadiah , penghargaan, bonus, sewa dan imbalas atas jasa Teknik. Demikian dalam mewujudkan kesesuaian kebijakan pemerintah tersebut, dapat ditarik suatu permasalahan yaitu : (1) Bagaimana mekanisme pemungutan pajak penghasilan terhadap royalty penulis buku dan (2) Bagaimana kebijakan pemerintah bagi penulis dalam pemungutan pajak penghasilan terhadap royalty penulis buku. Tujuan penelitian dalam hal ini meliputi tujuan penelitian secara umum. Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif. Pendekatan masalah menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual dengan bahan hukum yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan non hukum. Analisa bahan hukum dalam skripsi ini menggunakan analisis kualitatif dan komperehensif.en_US
dc.language.isoInden_US
dc.publisherFakultas Hukum Universitas Jemberen_US
dc.subjectPajak Royaltien_US
dc.titleKebijakan Pemerintah Dalam Pemungutan Pajak Royalti Penulis Bukuen_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.prodiIlmu Hukum-
dc.identifier.kodeprodi0710101-
Appears in Collections:UT-Faculty of Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
YULI DWI PRIHATIN-150710101455 #.pdf1.2 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.

Admin Tools