Show simple item record

dc.contributor.advisorWIDYANTI, Novi Wulandari
dc.contributor.authorLESTARI, Ajeng Ratih Dwi
dc.date.accessioned2017-07-31T06:02:50Z
dc.date.available2017-07-31T06:02:50Z
dc.date.issued2017-07-31
dc.identifier.nimNIM140803104016
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/80520
dc.description.abstractDinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jember yang berkaitan dengan Prosedur Akuntansi Aset Tetap dapat disimpulkan sebagai berikut: 1. Prosedur Pengadaat Aset tetap Bagian yang terkait dengan pengadaan aset tetap terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Rekanan, Pihak ke-3 yaitu pemasok, Bagian Penyimpanan Barang, Panitia Penerima Hasil Pekerjaan dan Bagian Aset Tetap. Dokumen yang dibutuhkan yaitu Harga Perkiraan Sendiri (HPS), Surat Pesanan (SP), Surat Pemberitahuan Penerimaan Barang (SPPB), Surat Undangan (SU), Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan (BASTHP) dan Berita Acara Penerimaan Barang/Jasa (BABPJ). 2. Prosedur Pengadaat Aset tetap Bagian yang terkait dengan pencairan dana dan pembayaran untuk pengadaan aset tetap terdiri dari Pemasok, Bagian Aset Tetap Tetap, Badan Pengelola Keuangan dan Aset, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Kepala Dinas. Dokumen yang dibutuhkan yaitu Harga Perkiraan Sendiri (HPS), Surat Pesanan (SP), Surat Pemberitahuan Penerimaan Barang (SPPB), Surat Undangan (SU), Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan (BASTHP) dan Berita Acara Penerimaan Barang/Jasa (BABPJ), Referensi Bank (RB), Surat Permohonan Pencairan Keuangan (SPPK), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). 3. Prosedur Penghapusan Aset Tetap untuk Barang Rusak Bagian yang terkait dengan pencairan dana dan pembayaran untuk pengadaan aset tetap terdiri dari Staff Bidang, Bagian Aset Tetap, Bupati, Bagian Keuangan. Dokumen yang dibutuhkan yaitu Foto untuk Barang yang Rusak, Surat Pengantar (SPt), Surat Penghapusan Aset Tetap (SPAT), dan Surat Keterangan (SK). 4. Prosedur Penghapusan Aset Tetap untuk Barang yang Hilang Bagian yang terkait dengan pencairan dana dan pembayaran untuk pengadaan aset tetap terdiri dari Polisi, Pihak yang Menghilangkan, Bagian Ast Tetap, Bupati, Bagian Keuangan. Dokumen yang dibutuhkan yaitu Surat Keterangan Kehilangan Barang (SKKB), Surat Pengantar (SPt), Surat Pengantar Aset Tetap (SPAT), Surat Keputusan (SK).en_US
dc.language.isoiden_US
dc.relation.ispartofseries140803104016;
dc.subjectASET TETAPen_US
dc.titlePROSEDUR AKUNTANSI ASET TETAP PADA DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PETERNAKAN JEMBERen_US
dc.typeDiploma Reporten_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • DP-Accounting [627]
    Koleksi Laporan Praktikum Program DIII Akutansi

Show simple item record