PELAKSANAAN PROSEDUR AKUNTANSI ASET TETAP PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) JEMBER
Abstract
Dari hasil Praktek Kerja Nyata yang dilaksanakan pada Perusahaan Daerah
Air Minum Jember yang berkaitan dengan Pelaksanaan Prosedur Akuntansi Aset
Tetap Dapat disimpulkan sebagai berikut:
Prosedur yang diterapkan dalam PDAM berupa:
1. Prosedur Pembelian Aset Tetap
Bagian yang terkait dari prosedur pembelian aset tetap terdiri dari pihak yang
memerlukan, Kabag. unit yang memerlukan, Kepala unit kerja anggaran, Direktur
yang membawahinya, unit pembelian, Direktur Administrasi & Keuangan, Kabag
Unit Kerja Keuangan, dan Direktur Utama. Dokumen yang dibutuhkan dalam
melakukan prosedur pembelian aset tetap yaitu Daftar Permintaan Barang (DPB),
Pesanan Pengadaan (PP), dan Penawaran Harga (PH).
2. Prosedur Penerimaan Aset Tetap
Dalam prosedur penerimaan aset tetap terdapat bagian yang terkait di
dalamnya yaitu petugas gudang, Kepala unit kerja gudang, Kepala unit kerja
pembukuan, petugas pembukuan, petugas pembelian, petugas urusan umum.
Dokumen yang harus dipersiapkan dalam penerimaan aset tetap adalah Surat Jalan
(SJ), Bukti Penerimaan Barang (BPB), Pesanan Pengadaan (PP).
3. Prosedur Pengeluaran Aset Tetap
Prosedur pengeluaran aset tetap ditangani oleh Kepala bagian teknik,
Direktur teknik & produksi, Direktur Utama, Kepala unit kerja pembukuan, dan
kepala unit kerja keuangan. Dalam prosedur pengeluaran aset tetap dokumen yang
dibutuhkan terdiri dari Memo Penghentian Pemakaian Aset Tetap (MPPA) dan Jurnal
Umum (JU).
4. Prosedur Pemeliharaan Aset Tetap
Pihak yang terkait dengan prosedur pemeliharaan aset tetap yaitu Kepala
Urusan Pemeliharaan, Kepala Unit Perencanaan Teknik, Direktur Teknik, dan
Petugas Gudang. Sedangkan dokumen yang diperlukan terdiri dari