Search
Now showing items 1-1 of 1
ANALISIS YURIDIS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG YANG MEMBATALKAN DAN MENGADILI SENDIRI PUTUSAN JUDEX FACTI DALAM TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN MATINYA ORANG LAIN (M.A Nomor 2023 K/PID/2011)”.
(2019-05-20)
mengalami peningkatan, salah satunya kejahatan penganiayaan atau tindak pidana
penganiayaan. Tindak pidana penganiayaan merupakan tindak pidana yang
bertujuan untuk menimbulkan luka atau rasa sakit terhadap orang lain. ...