Search
Now showing items 1-2 of 2
Prinsip Kepastian Hukum Hak Pemberi Kerja Untuk Memberikan Perintah Kepada Pekerja Dalam Sistem Alih Daya (Outsourcing)
(FAKULTAS HUKUM, 2019-02-28)
Tujuan penelitian tesis ini terbagi menjadi 3 (tiga) macam yaitu: Pertama,
mengkaji, menganalisis dan menjelaskan ratio legis hak pemberi kerja untuk
memberikan perintah kepada pekerja dalam sistem alih daya (outsourcing) ...
Prinsip Kepastian Hukum Hak Pemberi Kerja Untuk Memberikan Perintah Kepada Pekerja Dalam Sistem Alih Daya ( Outsourcing)
(2019-08-13)
Dalam sistem alih daya (outsourcing) terdapat 3 pihak yakni pemberi
pekerjaan, perusahaan pemborong pekerjaan atau penyedia jasa pekerja dan
pekerja/buruh itu sendiri. Hubungan kerja hanya pada pekerja/buruh dengan
perusahaan ...