Pengaruh Kompleksitas Perpajakan dan Sanksi Administrasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Sukarela Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Jastip
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis Pengaruh Kompleksitas Perpajakan dan Sanksi Administrasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Sukarela Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Jastip. Jenis penelitian yang digunakan adalah kuantitatif yaitu dengan cara mengumpulkan data dan informasi melalui survey online. Sampel penelitian ini berjumlah 60 responden yaitu pengusaha jastip yang ada di Pulau Jawa. Data yang digunakan adalah data primer yang didapatkan dari hasil kuesioner yang disebar menggunakan media google form. Hasil penelitian ini yaitu kompleksitas perpajakan tidak berpengaruh terhadap kepatuhan sukarela wajib pajak orang pribadi pengusaha jastip. Hal ini dapat diartikan bahwa semakin kompleks peraturan perpajakan yang ditetapkan maka kepatuhan sukarela wajib pajak akan semakin turun karena regulasi yang dipahami semakin kompleks pula. Selain itu, respondennya tidak memahami kompleksitas perpajakan yang diterapkan di Indonesia. Sanksi administrasi perpajakan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan sukarela wajib pajak orang pribadi pengusaha jastip. Hal ini dapat diartikan semakin berat sanksi yang ditetapkan maka kepatuhan sukarela wajib pajak akan semakin meningkat karena sanksi dipandang merugikan sehingga wajib pajak akan memenuhi kewajiban pajaknya. Berdasarkan data yang diperoleh dari variabel sanksi administrasi dalam penelitian ini, dihasilkan bahwa responden sudah memahami terkait adanya sanksi administratif apabila tidak patuh terhadap ketentuan perpajakan.