Pembayaran Retribusi Pedagang Kaki Lima di Sekitar Alun-Alun Jember (Implementasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan pembayaran retribusi kebersihan oleh pedagang kaki lima di alun
alun kabupaten jember. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor. 6 tahun 2008 secara tegas melarang kegiatan berjualan
di trotoar dan tempat terbuka. Meskipun demikian, pedagang kaki lima (PKL) di Kabupaten Jember tetap melakukan kegiatan
jual beli di tempat terbuka, khususnya di trotoar. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, yakni isu pada
penelitian berfokus menginplementasi kaidah atau hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembayaran retribusi oleh
pedagang kaki lima di sekitar alun-alun Jember menunjukkan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Jember No.6
Tahun 2008. Meskipun regulasi tersebut melarang pedagang kaki lima berjualan di fasilitas umum seperti alun-alun,
kenyataannya masih terdapat kegiatan berjualan di sana. Untuk mengatasi hal ini, muncul solusi dalam bentuk iuran kebersihan
yang disepakati bersama oleh Paguyuban Pedagang Kaki Lima. Meskipun tidak sesuai dengan regulasi, kesepakatan ini
dianggap sebagai langkah konkret untuk menjaga kebersihan kawasan tersebut, menunjukkan pendekatan kesepakatan yang
diterapkan secara swakelola. Akibat hukum dari pembayaran retribusi pedagang kaki lima di Kabupaten Jember menciptakan
dinamika kompleks yang melibatkan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Meskipun Undang-Undang Dasar 1945
menegaskan hak warga negara untuk mendapatkan pekerjaan yang layak, implementasinya terkait aktivitas pedagang kaki
lima sering mengalami kendala. Peraturan Daerah Kabupaten Jember yang melarang kegiatan berjualan di tempat tertentu
bertujuan memberikan arahan terkait keberadaan pedagang kaki lima. Namun, kendala muncul dalam implementasi karena
sering kali terjadi pelanggaran. Evaluasi kebijakan, peningkatan sosialisasi, edukasi, dan penegakan hukum yang tegas
menjadi kunci untuk mencapai keseimbangan yang baik antara pemenuhan hak dan kewajiban pedagang kaki lima serta upaya
pemerintah dalam menciptakan ketertiban dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]