Browsing by Subject "hak asuh anak, cerai, pindah agama"
Now showing items 1-1 of 1
-
PENYELESAIAN SENGKETA HAK ASUH ANAK (HADLONAH) DIBAWAH UMUR KARENA SALAH SATU ORANG TUANYA PINDAH AGAMA SEBAGAI AKIBAT PERCERAIAN (Kajian Putusan MA RI No.210.K/AG/1996)
(2013-12-03)Tujuan perkawinan menurut pasal 1 Undang-undang No. 1 Tahun 1974 Tentang perkawinan adalah untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Walaupun demikian adakalanya terjadi masa ...