Show simple item record

dc.contributor.advisorATIKAH, Warah
dc.contributor.advisorFADHILAH, Nurul Laili
dc.contributor.authorNURAHMAN, Jaya
dc.date.accessioned2020-06-23T14:29:58Z
dc.date.available2020-06-23T14:29:58Z
dc.date.issued2020-01-17
dc.identifier.nimNIM150710101534
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/99313
dc.description.abstractRumah merupakan kebutuhan primer manusia setelah pangan dan sandang. Selain sebagai tempat berlindung dari segala cuaca dan gangguan alam, rumah juga berfungsi sebagai ruang pendidikan dan budaya bagi keluarga demi meningkatnya kualitas generasi muda suatu bangsa. Hunian yang layak merupakan hak asasi manusia, oleh karenanya menimbulkan kewajiban bagi negara untuk melindungi, menghormati dan melaksanakannya. Namun ada beberapa kendala dalam penyediaan rumah bagi warga negara, ketimpangan antara pasokan (suplly) dan kebutuhan (demand). Rendahnya keterjangkauan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) baik membangun atau membeli rumah yang berakibat terjadinya backlog rumah atau jumlah kekurangan tempat tinggal diikuti juga dengan bertambahnya jumlah rumah yang tidak layak huni. Berdasarkan permasalahan tersebut, maka penulis akan membahas mengenai tanggung jawab negara dalam memenuhi hunian yang layak dan upaya-upaya penanganan backlog rumah yang berdaya tahan serta berkelanjutan dalam perspektif hak asasi manusia (HAM) demi terpenuhinya hunian yang murah dan layak bagi masyarakat. Rumusan masalah dalam karya ilmiah ini terdiri dari 2 (dua) hal yaitu: 1) bagaimana tanggung jawab negara dalam pemenuhan hak atas hunian yang layak?; 2) bagaimana upaya menangani backlog rumah secara berkelanjutan dalam perspektif hak asasi manusia?. Tujuan dari penullisan skripsi ini terbagi menjadi 2 (dua), yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah dengan menggunakan tipe penelitian yuridis normatif (legal research) yaitu dilakukan dengan mengkaji berbagai macam aturan hukum yang bersifat formal seperti undang-undang, literatur-literatur yang berisi konsep teoritis yang kemudian dihubungkan dengan permasalahan yang menjadi pokok pembahasan dalam penelitian. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan statute approach dan pendekatan konseptual conseptual approach. Bahan hukum penulis menggunakan tiga jenis bahan hukum, yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan non hukum dengan menggunakan metode deduktif, yaitu metode penarikan kesimpulan dari permasalahan yang bersifat umum menuju permasalahan yang bersifat khusus. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, hasil yang dapat diketahui yaitu pertama,tanggung jawab negara dalam pemenuhan hunian yang layak adalah dengan finansialisasi pembiayaan, yakni mengutamakan bantuan bersubsidi, berupa; Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA), Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Bantuan Pembiayaan Berbasis Tabungan (BP2BT), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), Selisih Suku Bunga (SSB), Secondary Mortage Facility. Kedua, mengenai upaya mengatasi backlog rumah yang berkelanjutan sesuai perspektif hak asasi manusia (HAM) dapat melalui; RP3KP, Pembentukan Lembaga Bank Tanah (land banking), Penetapan zona khusus MBR, sinergi antara pembangunan infrastruktur dan perumahan rakyat, mengurangi pembangunan rumah berbasis kepemilikan, revitalisasi rumah susun atau membangun rusunawa yang berkualitas. Adapun saran yang penulis sumbangkan adalah pertama, mengembalikan rumah sebagai barang sosial dimana negara menjadi tokoh sentral dalam agenda penyediaan perumahan rakyat. Keterlibatan swasta dalam pembangunan perumahan hanya akan berjalan dengan baik jika negara sebagai pemilik tanah utama, dan keterlibatan pemerintah hanya untuk menghilangkan kemacetan regulasi. Kedua, negara dalam upaya mengatasi backlog rumah seharusnya tidak hanya fokus terhadap kebutuhan rumah saja, namun juga faktor penyebab struktural yang mendasari adanya kebutuhan tersebut. Ketiga, melaksanakan pembangunan perumahan secara berkelanjutan dengan cara; konsep RP3KP, membangun lembaga bank tanah (land banking), penetapan zona MBR, pembangunan infrastruktur dan perumahan rakyat yang harmonis, merevitalisasi rumah susun atau membangun rusunawa yang berkualitasen_US
dc.language.isoInden_US
dc.publisherFAKULTAS HUKUMen_US
dc.subjectTanggung Jawab Negaraen_US
dc.subjectHak Atas Hunianen_US
dc.subjectHak Asasi Manusiaen_US
dc.subjectHak Warga Negaraen_US
dc.titleTanggung Jawab Negara dalam Rangka Pemenuhan Hak Atas Hunian yang Layak dalam Perspektif Hak Asasi Manusiaen_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.prodiIlmu Hukum
dc.identifier.kodeprodi0710101


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record