Show simple item record

dc.contributor.advisorPRASETYO, Whedy
dc.contributor.authorHANDRIYAN, Davit Haris
dc.date.accessioned2019-04-22T04:49:53Z
dc.date.available2019-04-22T04:49:53Z
dc.date.issued2019-04-22
dc.identifier.nimNIM150803104020
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/90565
dc.description.abstractBerdasarkan hasil dari kegiatan Praktek Kerja Nyata (PKN) di Kantor Desa Tamansari Kec. Tegalsari Kab. Banyuwangi, dapat diambil kesimpulan sebagai berikut: Bagian yang terkait dalam Prosedur Penyusunan APBDesa pada Kantor Desa Tamansari adalah Sekertaris Desa, Kepala Desa, BPD, Bupati/ Walikota, Pelaksana Kegiatan, dan Tokoh Masyarakata. Dokumen yang digunakan dalam Prosedur Penyusunan APBDesa pada Kantor Desa Tamansari adalah RPJMDesa, RKPDesa, dan Rancangan Peraturan Desa tentang APBDesa. Prosedur Penyusunan APBDesa pada Kantor Desa Tamansari yaitu Sekertaris Desa menyusun Rancangan Peraturan Desa tentang APBDesa berdasarakan RKPDesa. Rancangan Peraturan Desa tentang APBDesa disampaikan kepada Kepala Desa dan BPD untuk dibahas dan disepakati bersama, setelah disepakati bersama oleh Kepala Desa dan BPD, Kepala Desa menyampaikan Rancangan Peraturan Desa tentang APBDesa kepada Bupati, Bupati menerima dan mengevaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang APBDesa, setelah Bupati mengevaluasi Rangacangan Peraturan Desa tentang APBDesa, dan disetujui menjadi APBDesa disampaikan kembali ke kepala desa.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.relation.ispartofseries150803104020;
dc.subjectPenyusunan APDesaen_US
dc.subjectPermendagri No. 113 Tahun 2014en_US
dc.titleProsedur Penyusunan APDesa Berdasarkan Permendagri No. 113 Tahun 2014 (Studi Kasus Pada Pemerintah Desa Tamansari)en_US
dc.typeDiploma Reporten_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • DP-Accounting [627]
    Koleksi Laporan Praktikum Program DIII Akutansi

Show simple item record