Show simple item record

dc.contributor.advisorABUBAKAR, Eby Hara
dc.contributor.advisorZARAH, Puspitaningtyas.
dc.contributor.authorSAREEF, Tehtae
dc.date.accessioned2018-11-26T13:47:38Z
dc.date.available2018-11-26T13:47:38Z
dc.date.issued2018-11-26
dc.identifier.nimNIM160920101008
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/88482
dc.description.abstractKonflik antar pemerintah dan masyarakat Patani selalu berlaku tapi tidak diresmikan karena konflik belum terbuka tetapi setelah gerakan separatis kemerdekaan Patani menyerang markas militer di Narathiwat maka pada tahun 2004 inilah yang menjadi tahun permulaan perang bersenjata. Semakin hari semakin banyak korban berjatuhan, pada tahun 2004 pemerintah mengeluarkan kebijakan peraturan daerah khusus yaitu peraturan darurat, peraturan ini memberi hak dan wewenag penuh kepada militer agar bisa mengatasi konflik etnis antara suku Melayu dan suku Siam (Pemerintah). Setelah pemerintah meresmi kebijakan yang bernama Daerah Khusus yaitu memberi wewenang penuh kepada militer agar bisa mengatasi konflik yang semakin melebar keseluruhan wilayah Thailand selatan. Peraturan tentang Daerah Khusus ini mempunyai 3 (tiga) peraturan meliputi yaitu 1). กฎอัยการ ศึก ปี 2547 (peraturan darurat tahun 2004), 2). พ.ร.ก. ปี 2548 Po-Ro-Ko (peraturan keamanan tentang peraturan dalam keadaan darurat tahun 2005), 3). พ.ร.บ.2551 Po-Ro-Bo ( peraturan bertindak tentang keamanan dalam negara tahun 2008). Penelitian ini terutama bertujuan untuk mengetahui apa yang berdampak terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah setelah mengadakan kebijakan daerah khusus yang berada di Thailand Selatan, karena kabijakan ini sudah berlaku selama 14 tahun dan mengguna anggaran yang cukup besar, apabila ada kebijakan daerah khusus maka mengakibat struktur pemerintahan daerah berubah. Agar lebih mendalam maka peneliti memilih Studi kasus di Desa Repel, Krongpinang, Thailand. Penelitian ini menggunakan model deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data penelitian diperoleh dari wawancara mendalam dengan informan dan sumber data lain yang bersifat sekunder. Hasil dalam penelitian dapat menyimpulkan bahwa, apabila kebijakan daerah khusus telah laksanakan maka mengakibat; 1. Daerah khusus adalah daerah yang menggunakan peraturan khusus, di Thailand selatan mempunyai peraturan khusus tiga peraturan yaitu 1) peraturan darurat tahun 2004, 2) Po Ro Ko ( peraturan keamanan tahun 2005), 3) Po Ro Bo (peraturan bertindak tahun 2008), peraturan ini sebagai peraturan untuk mengatasi konflik yang berada di Thailand Selatan. 2. Peraturan daerah khusus ini memberi wewenang penuh kepada militer untuk mengatasi konflik yang berada di Thailand Selatan. 3. Apabila ada daerah khusus semua lembaga pemerintah yang berada dalam lokasi tersebut harus mengikuti peraturan yang telah ditentukan oleh militer setempat. 4. Dampak kebijakan daerah khusus terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah (desa) yaitu; a. Hilangnya fungsi lembaga eksekutif desa karena politik militer sangat dominasi; b. Lembaga pemerintahan desa tertekan oleh sistem militer karena wewenang militer absolut; c. Keharmonisan masyarakat terhadap pemerintahan desa menurun karena pemerintahan desa sebagai jembatan yang ada di tengah antara masyarakat dan militeren_US
dc.language.isoiden_US
dc.relation.ispartofseries160920101008;
dc.subjectKonfliken_US
dc.subjectPemerintahen_US
dc.subjectMasyarakat Patanien_US
dc.subjectBerlakuen_US
dc.subjectTidak diresmikanen_US
dc.subjectGerakanen_US
dc.subjectSeparatisen_US
dc.subjectKemerdekaan Patanien_US
dc.subjectMenyerangen_US
dc.subjectMarkas militeren_US
dc.subjectNarathiwaten_US
dc.subjectTahun 2004en_US
dc.subjectPermulaanen_US
dc.subjectPerang bersenjata.en_US
dc.titleAnalisis Dampak Kebijakan Daerah Khusus Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Di Thailand Selatanen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record