Show simple item record

dc.contributor.authorPRISKA CELINA BETANIA
dc.date.accessioned2013-12-13T01:53:03Z
dc.date.available2013-12-13T01:53:03Z
dc.date.issued2013-12-13
dc.identifier.nimNIM090710101254
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/8790
dc.description.abstractPenulisan Skripsi yang berjudul : “Pengelolaan dan Sistem Pertanggungjawaban Pelaksanaan Keuangan Daerah Di Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Management and Accountabiliity Of The Local Financial System In Manggarai Regency East Nusa Tenggara According To Government Regulation Manggarai District Number 12 0f 2010 About On The Principles Of Financial Management)”. Ini ditulis dengan latar belakang pentingnya keuangan daerah dalam suatu pengelolaan dan sistem pertanggungjawaban keuangan daerah berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah. Permasalahan yang dibahas dalam penulisan skripsi ini antara lain adalah pertama Bagaimana Pengelolaan Keuangan Daerah di Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, kedua Bagaimana Sistem Pertanggungjawaban Pelaksanaan Keuangan Daerah di Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur, dan ketiga Kendala apa saja yang dihadapi dalam Pelaksanaan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah di Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur. Tujuan penelitian skripsi ini adalah terdiri atas tujuan umum dan tujuan khusus yang hendak dicapai penulis. Tujuan khusus dari penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui dan memahami mengenai pengelolaan dan sistem pertanggungjawaban pelaksanaan keuangan daerah di Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Mengetahui dan memahami kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah di kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur. xiv Tipe penelitian skripsi ini adalah yuridis normatif yaitu tipe penelitian yang dilakukan dengan cara mengkaji dan menganalisa substansi peraturan perundang-undangan atas pokok permasalahan atau isu hukum dalam konsistensinya dengan asas-asas hukum yang ada. Diharapkan dari metode penelitian yuridis normatif ini, dapat dilakukan kajian dan analisa secara komprehensif, sehingga menghasilkan suatu skripsi yag dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Sumber bahan hukumnya yaitu bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Analisis bahan hukum dengan menjawab permasalahan yang diajukan, sehingga nantinya dapat dibuat suatu kesimpulan berdasarkan analisis yang dapat dipertanggungjawabkan. Pembahasan yang dibahas dalam skripsi ini adalah Pengelolaan dan Sistem Pertanggungjawaban Pelaksanaan Keuangan Daerah Di Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kesimpulan yang dapat diambil adalah Mekanisme penyusunan dan pengelolaan keuangan daerah di kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur diatur dalam Peraturan daerah Kabupaten Manggarai Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, namun dalam hal ini tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Berdasarkan Peraturan daerah Kabupaten Manggarai Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten Manggarai dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah terdiri dari beberapa tahap yaitu: perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan APBD, dan pertanggungjawaban APBD. Dalam hal pengelolaan keuangan daerah kepala daerah adalah pemegang kekuasaan dan penanggungjawab pengelolaan keuangan daerah namun dalam hal ini kepala daerah dapat dibantu oleh pejabat pengelolaan keuangan daerah yaitu Sekretaris daerah selaku koordinator pengelolaan keuangan daerah; Kepala SKPKD atau selaku PPKD; Kepala SKPD selaku pejabat pengguna xv anggaran/pengguna barang. dan dinas pendapatan, pengelolaan keuangan dan aset daerah. Sistem pertanggungjawaban pelaksanaan keuangan daerah dilakukan oleh kepala daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Dimana kepala daerah selaku pemegang kekuasaan dan penanggungjawab pengelolaan keuangan daerah kepada rakyat melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Kendala yang dialami oleh Pemerintah Kabupaten Manggarai dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah adalah pertama belum adanya sistem akutansi pemerintah ,yang baik yang dapat mendukung pelaksanaan pencatatan dan pelaporan secara handal. Yang kedua Tidak adanya sistem akuntansi yang handal sehingga mengakibatkan lemahnya pengendalian intern (internal Control) pemerintah daerah. Yang ketiga adalah sangat terbatasnya jumlah personel pemerintah daerah yang berlatar belakang pendidikan akuntansi, sehingga mereka tidak begitu peduli atau tidak begitu mengerti dengan permasalahan yang terjadi. belum adanya standar akuntansi keuangan sektor publik yang baku. Standar akuntansi tersebut sangat penting sebagai pedoman untuk pembuatan laporan keuangan dan sebagai salah satu mekanisme pengendalian. Penggunaaan anggaran yang berbasis kinerja kerja membawa implikasi pada pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi dalam pengeluaran daerah. Saran yang diberikan penulis adalah Pemerintah Kabupaten Manggarai dalam merekrut personel pemerintah daerah harus melihat sumber daya manusia sesuai proposional dengan bidangnya, serta secara rutin melakukan pembinaan kepada para aparatur atau pejabat yang melaksanakan pengelolaan terhadap keuangan daerah. Pemerintah Pusat lebih meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan daerah dan memberikan pembinaan kepada pengawas pengelolaan keuangan daerah.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries090710101254;
dc.subjectSISTEM PERTANGGUNGJAWABAN, PELAKSANAAN KEUANGAN DAERAHen_US
dc.titlePENGELOLAAN DAN SISTEM PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN KEUANGAN DAERAH DI KABUPATEN MANGGARAI NUSA TENGGARA TIMUR BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN MANGGARAI NOMOR 12 TAHUN 2010 TENTANG POKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAHen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record