Show simple item record

dc.contributor.advisorSASONGKO
dc.contributor.advisorSUNARKO, Bagus Sigit
dc.contributor.authorBASUKI, Andik
dc.date.accessioned2018-11-05T07:07:33Z
dc.date.available2018-11-05T07:07:33Z
dc.date.issued2018-11-05
dc.identifier.nimNIM130920101032
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/87598
dc.description.abstractImplementasi Kebijakan Alokasi Dana Desa di Desa Sumbergondo Kecamatan Glenmore Kabupaten Banyuwangi. Andik Basuki, NIM. 130920101032, Program Magister Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Jember. Implementasi Alokasi Dana Desa di Desa Sumbergondo ditujukan pada program-program fisik dan non fisik yang berhubungan dengan pengembangan Desa, meliputi Operasinal Pemerintah Desa, Belanja operasional Badan Permusyawaratan Desa, Belanja Modal Pengadaan Sarana dan Prasarana Fisik, Belanja Honorarium Tim Pelaksana Alokasi Dana Desa, Belanja Penguatan Kelembagaan dan Kegiatan lainnya. Alokasi Dana Desa pada tahun 2014 telah diberikan kepada 23 Kecamatan yang terbagi atas 189 Desa di Kabupaten Banyuwangi sebesar Rp. 30.600.000.000,- yang selanjutnya dikelola oleh Pemerintah Desa dengan ketentuan penggunaan sesuai PP No. 2 tahun 2005 tentang desa. Sejumlah 30 % Alokasi Dana Desa digunakan utnuk Biaya Operasional Pemerintah Desa, sedangkan 70% Alokasi Dana Desa digunakan untuk membiayai Kegiatan Pemberdayaan masyarakat Desa. Di dalam pelaksanaan bantuan Alokasi Dana Desa di Kecamatan Glenmore Kabupaten Banyuwangi telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Bupati Banyuwangi, bahkan Kecamatan Glenmore pada tahun anggaran 2014 memperoleh dana Alokasi Dana Desa terbesar di Kabupaten Banyuwangi yaitu sebesar Rp. 1.191.499.400,- (satu milyar seratus sembilan puluh satu juta empat ratus sembilan puluh sembilan ribu empat ratus rupiah), yang dibagi kepada 7 (tujuh) Desa yang berada diwilayah Kecamatan Glenmore. Kemampuan dan Ketrampilan Aparatur Desa pada ketujuh desa yang berada dalam wilayah Kecamatan Glenmore, bahwa yang terbaik adalah Desa Sumbergondo yang mana desa tersebut sebagai pelaksana kebijakan merupakan dasar dari Pelaksanaan Pemerintahan khusunya di Bidang Keuangan dalam mengelola Alokasi Dana Desa. Adapun pelaksanaan pembangunan dengan menggunakan Anggaran Alokasi Dana Desa Tahun 2014 di Desa Sumbergondo Kecamatan Glenmore adalah sebesar Rp. 176.246.500,- terjadi peningkatan dana ADD di Tahun 2015 sebesar Rp. 319.495.400,- demikian pula di Tahun 2016 terjadi peningkatan menjadi sebesar Rp. 536.137.000,- dan di tahun 2017 juga meningkat lagi menjadi sebesar Rp. 856.885.000,- Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan program kegiatan pembangunan yang didanai dari dana Alokasi Dana Desa tahun anggaran 2014 yang dilakukan oleh tim pendamping Alokasi Dana Desa Kecamatan Glenmore Kabupaten Banyuwangi pada tanggal 8 Januari 2015 bahwa pelaksanaan kegiatan pembangunan di Desa Sumbergondo Kecamatan Glenmore yang dibiayai dari dana Alokasi Dana Desa tahun anggaran 2014 telah dilaksanakan sesuai dengan Rencana Pembangunan Dana yang ada. Demikian pula Alokasi Dana Desa di Tahun 2015, 2016 maupun 2017 juga telah dilaksanakan sesuai dengan Rencana Pembangunan Dana.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.relation.ispartofseries130920101032;
dc.subjectImplementasi Kebijakanen_US
dc.subjectDana Desaen_US
dc.titleImplementasi Kebijakan Alokasi Dana Desa Di Desa Sumbergondo Kecamatan Glenmore Kabupaten Banyuwangien_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record