Show simple item record

dc.contributor.advisorIriyanto, Echwan
dc.contributor.advisorDodik, Prihatin
dc.contributor.authorNAFISAH, Nurlia Wardatun
dc.date.accessioned2018-09-26T03:06:01Z
dc.date.available2018-09-26T03:06:01Z
dc.date.issued2018-09-26
dc.identifier.issn120710101270
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/87477
dc.description.abstractPutusan hakim merupakan produk yang dilahirkan dari proses hukum acara di lingkungan peradilan. Pada hakikatnya putusan hakim dalam konteks hukum pidana harus memberikan keadilan yang mana harus didasarkan pada prinsip hukum dalam KUHAP. Tetapi hakim dalam memutuskan suatu perkara tidak hanya dibatasi harus sesuai dengan prinsip hukum dalam KUHAP, tetapi juga harus sesuai dengan keyakinan yang berasal dari hati nuraninya. Kasus yang diangkat oleh penulis dalam skripsi ini yakni mengenai Analisis Yuridis Terhadap Tindak Pidana Pencurian. Penuntut umum dalam putusan tersebut menggunakan surat dakwaan tunggal untuk menuntut terdakwa. Selain itu pertimbangan hakim dalam putusan tersebut hanya terbatas berpedoman pada KUHAP, tanpa memperimbangkan hal-hal lain yang terkait seperti yurisprudensi-yurisprudensi dan persesuaian fakta dalam persidangan. Oleh karena itu permasalahan yang diangkat oleh penulis dalam skripsi ini meliputi: pertama, masalah Apakah Formulasi Dakwaan Penuntut Umum dalam Putusan Nomor: 355/Pid.B/2016/PN Byw sudah sesuai jika dikaitkan dengan Pasal 143 ayat 2b KUHAP; kedua, masalah pertimbangan Hakim dalam Putusan Nomor: 355/Pid.B/2016/PN Byw menyatakan terdakwa terbukti melakukan tindak pidana pencurian berat sudah sesuai dengan fakta dalam persidangan. Tujuan penulisan skripsi ini ada dua yaitu: pertama, untuk mengetahui Apakah Formulasi Dakwaan Penuntut Umum dalam Putusan Nomor: 355/Pid.B/2016/PN Byw sudah sesuai jika dikaitkan dengan Pasal 143 ayat 2b KUHAP; kedua, untuk mengetahui pertimbangan Hakim dalam Putusan Nomor: 355/Pid.B/2016/PN Byw menyatakan terdakwa terbukti melakukan tindak pidana pencurian berat sudah sesuai dengan fakta dalam persidangan. Metode penelitian yang digunakan penulis dalam penulisan skripsi ini yaitu tipe penelitian hukum dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Sumber bahan hukum yang digunakan ialah bahan hukum primer yang meliputi perundang-undangan dan putusan pengadilan, sedangkan bahan hukum sekunder yang digunakan meliputi buku-buku teks dan artikel hukum dari internet. Adapun kesimpulan skripsi ini meliputi: pertama, Formulasi dakwaan penuntut umum dalam surat dakwaannya kurang tepat. Karena jika dilihat dari pasal 143 ayast 2b KUHAP dalam syarat materiil surat dakwaan jaksa penuntut umum dalam memuat uraian tentang tempat kejadian perkara dalam Putusan Nomor: 355/Pid.B/2016/PN Byw kurang jelas dan lengkap. Kedua, Dasar pertimbangan hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Banyuwangi Nomor : 355/Pid.B/2016/PN Byw menyatakan terdakwa melakukan tindak pidana pencurian berat tidak sesuai dengan fakta yang terungkap dipersidangan. Hakim harus memperhatikan dan mempertimbangkan perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa yaitu formulasi dakwaan kurang jelas dan lengkap Jika dilihat dalam dakwaan jaksa penuntut umum tidak dijelaskan secara lengkap perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa yaitu hanya menjelaskan bahwa perbuatan terdakwa dilakukan di kebun kelapa tanpa menjelaskan di pekarangan tertutup atau terbuka dan bagaimana cara pelaku dalam memasuki kebun kelapa tersebut. Karena pada dasarnya, pasal yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum yaitu pasal 363 ayat (1) butir ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian berat sangat berkaitan dengan pasal 364 KUHP tentang pencurian Ringan Berdasarkan kesimpulan di atas, penulis memberikan saran kepada penuntut umum untuk lebih cermat dalam mengidentifikasi perbuatan materiil terdakwa sehingga dapat memilih pasal yang didakwakan tepat. Selain itu, hakim dalam mempertimbangan suatu perkara yang nantinya akan diputus seharusnya dinilai dengan sebaik-baiknya, bukan hanya mempertimbangkan terbatas pada dakwaan penuntut umum saja, tetapi harus dipertimbangkan secara lengkap mengenai alat-alat buktinya dan faktor perlindungan terhadap anak. Jangan sampai pertimbangan tersebut berat sebelah dan memihak. sehingga akan menimbulkan kerugian atau kurang keadilan bagi salah satu pihak.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectTINDAK PIDANA PENCURIANen_US
dc.titleAnalisis Yuridis Terhadap Tindak Pidana Pencurian (Putusan Nomor : 355/Pid.B/2016/PN.Byw)en_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record