Show simple item record

dc.contributor.advisorEma Desia Prajitiasari
dc.contributor.authorZidni Nurul Hidayah
dc.date.accessioned2017-10-11T08:20:57Z
dc.date.available2017-10-11T08:20:57Z
dc.date.issued2017-10-11
dc.identifier.nim140803103030
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/82076
dc.description.abstractDengan demikian dapat disimpulkan beberapa hal yang saya dapatkan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil khususnya bidang Pencatatan Sipil : A. Membantu pengarsipan dibidang pencatatan sipil. 1.Mengarsipkan akta kelahiran Adapun langkah-langkah pengarsipan akta kelahiran : a. Memeriksa akta. b. Mengindeks. c. Mengkode. d. Menscan akta. e. Menempatkan akta 2. Mengarsipakan akta kematian Adapun langkah-langkah pengarsipan akta kelahiran : a. Memeriksa akta. b. Mengindeks c. Mengkode. f. Menscan akta. g. Menempatkan akta B. Membantu pelayanan legalisir akta Adapun langkah-langkah pelayanan legalisir akta kelahiran sebagai berikut: a. Menerima dan memeriksa kelengkapan akta b. Memberikan tanda bukti pengambilan akta c. Memberi stempel dan nomor register pada akta d. Menyerahkan akta pada pimpinan e. Menaruh akta C Memperoleh pengalaman yang berguna dikemudian hari khusunya di bidang kearsipan. Dengan mengetahui dan memahami ilmu yang saya dapatkan di tempat Praktek Kerja Nyata, dapat saya aplikasikan di kemudian hari, karena ilmu akan dapat lebih bermanfaat ketika diterapkan pada dunia nyata dan tentunya berguna bagi orang lain. Kegiatan tersebut yang diperoleh selama Praktek Kerja Nyata dan dilakukan setiap hari di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jemberen_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectPENGELOLAAN ARSIPen_US
dc.subjectDINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPILen_US
dc.titleSISTEM PENGELOLAAN ARSIP DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN JEMBERen_US
dc.typeDiploma Reporten_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record