Show simple item record

dc.contributor.authorOhoiwutun, Y.A. Triana
dc.date.accessioned2017-07-13T04:34:13Z
dc.date.available2017-07-13T04:34:13Z
dc.date.issued2017-07-13
dc.identifier.isbn978-602-74798-3-8
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/80344
dc.descriptionProsiding Kumpulan Artikel dan Gagasan Ilmiah Evaluasi Pelaksanaan Hukum Acara Mahkamah Konstitusi dalam Rangka Meneguhkan Kekuasaan Kehakiman yang modern dan Terpercaya 2016.en_US
dc.description.abstractMahkamah Konstitusi (selanjutnya disebut MK) merupakan lembaga penyelenggara peradilan konstitusi, merupakan pengadilan yang memiliki karakteristik khusus. Karakteristik MK sebagai penyelenggara perkara-perkara konstitusional, menyangkut konsistensi pelaksanaan norma-norma konstitusi dalam setiap produk hukum di Indonesia. Konsekuensi yuridisnya, konstitusi adalah dasar utama yang digunakan oleh MK dalam memeriksa, mengadili, dan memutus perkara. Oleh karena itu, MK berwenang mengesampingkan, atau bahkan membatalkan produk undang-undang yang bertentangan dengan konstitusi, baik berhubungan dengan produk undang-undang hukum formil maupun hukum materiil. Terkait dengan hukum formil, UU No. 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (selanjutnya disebut KUHAP) adalah salah satu produk undang-undang yang sering diuji materiil di MK, dengan dalil-dalil antara lain, KUHAP dirumuskan dengan norma-norma yang buruk (bad formulation), yang memicu ketidakpastian hukum dan perlakuan yang tidak adil ketika diimplementasikan dalam peristiwa konkrit.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectIMPLEMENTASI PUTUSAN MKen_US
dc.subjectPenetapan Tersangkaen_US
dc.subjectPERSPEKTIF KEADILANen_US
dc.subjectPUTUSAN MK No. 21/PUU-XII/2014en_US
dc.titleIMPLEMENTASI PUTUSAN MK No. 21/PUU-XII/2014 TENTANG PENETAPAN TERSANGKA DITINJAU DARI PERSPEKTIF KEADILAN (Studi Kasus Perkara No. 04/Pid.Pra/2016/PN.Bwi)en_US
dc.typeProsidingen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record