Show simple item record

dc.contributor.advisorSUSANTI, Dyah Ochtorina
dc.contributor.advisorWIDIYANTI, Ikarini Dani
dc.contributor.authorFATTAH, Ainur
dc.date.accessioned2017-01-11T04:07:27Z
dc.date.available2017-01-11T04:07:27Z
dc.date.issued2017-01-11
dc.identifier.nimNIM110710101016
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/78458
dc.description.abstractHukum Kewarisan merupakan bagian dari hukum kekeluargaan yang memegang peran penting, bahkan menentukan dan mencerminkan sistem kekeluargaan yang berlaku dalam masyarakat. Hukum Kewarisan sangat erat hubungannya dengan kehidupan manusia karena terkait harta kekayaan manusia yang satu dengan yang lainnya. Tak jarang terkait harta warisan timbul berbagai permasalahan, seperti yang terjadi dalam Penetapan Pengadilan Agama Jember nomor 0045/Pdt.P/2015/PA.Jr, dimana pemohon mengajukan penetapan ahli waris atas harta warisan milik Almarhum Linda yang meninggal dengan tidak memiliki hubungan perkawinan, keturanan (anak) dan orangtua yang telah meninggal. Atas permasalahan tersebut dibuat sebuah karya ilmiah skripsi dengan judul Akibat Hukum Permohonan Penetapan Ahli Waris Dalam Perspektif Hukum Waris Islam (Studi Penetapan Pengadilan Agama Nomor 0045/Pdt.P/2015/PA.Jr). Rumusan masalah yang akan dibahas adalah: (1) Apakah pertimbangan hukum hakim dalam Penetapan Pengadilan Agama Nomor 0045/Pdt.P/2015/PA.JR telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku? dan (2) Apa tujuan pemohon dan akibat hukum Penetapan Pengadilan Agama terhadap permohonan penetapan ahli waris? Tujuan umum penulisan ini adalah: untuk memenuhi syarat-syarat dan tugas guna mencapai gelar Sarjana Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Jember, menambah wawasan ilmu pengetahuan dalam bidang hukum khususnya hukum lingkup hukum perdata. Tujuan khusus dalam penulisan adalah untuk memahami dan mengetahui: (1)Pertimbangan hukum hakim dalam Penetapan Pengadilan Agama Nomor 0045/Pdt.P/2015/PA.JR telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan (2)Tujuan pemohon dan akibat hukum Penetapan Pengadilan Agama terhadap permohonan penetapan ahli waris. Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif, artinya permasalahan yang diangkat, dibahas dan diuraikan dalam penelitian ini difokuskan dengan menerapkan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif. Pendekatan masalah menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual, dengan bahan hukum yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan bahan non hukum. Analisa bahan penelitian dalam skripsi ini menggunakan analisis normatif kualitatif. Guna menarik kesimpulan dari hasil penelitian yang sudah terkumpul dipergunakan metode analisa bahan hukum deduktif. Ruang lingkup kewarisan yang menjelaskan tentang pengertian hukum waris, dasar hukum waris Islam, syarat kewarisan dalam hukum Islam, asas-asas hukum kewarisan Islam dan ahli waris menurut hukum Islam. Ruang lingkup ahli waris yang membahas tentang pengertian ahli waris menurut hukum islam dan lahirnya ahli waris. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa, Pertimbangan hakim dalam penetapan Pengadilan Agama Nomor 0045/Pdt.P/2015/PA.Jr telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal tersebut dapat dilihat dari fakta persidangan dan dasar hukum yang digunakan oleh hakim dalam menetapkan perkara tersebut. Dasar hukum yang dimaksud terdiri atas Al-Qura’an An-Nisa ayat 176, yaitu pewaris yang meninggal dunia tidak lagi mempunyai orang tua dan tidak mempunyai keturunan atau anak disebut Kalalah, serta ketentuan Pasal 171, Pasal 173, dan Pasal 185 KHI yang menyatakan pemohon adalah ahli waris sah dari Almarhumah Linda dan berhak mewarisi harta peninggalannya. Tujuan pemohon menghadap pengadilan adalah untuk mendapatkan penetapan dari pengadilan sebagai ahli waris yang sah atas harta peninggalan milik Almarhumah Linda. Bahwa pemohon memiliki hak untuk pengurusan dan mendapatkan harta warisan yang ditinggalkan oleh Almarhumah kakak kandungnya yang bernama Linda. Akibat hukum dalam Penetapan Pengadilan Agama adalah mewujudkan kepastian hukum, keadilan hukum dan kemanfaatan hukum bagi pemohon, Pemohon berhak memiliki dan melakukan pengurasan harta warisan milik Almarhumah linda, Pemohon berhak melakukan perbuatan hukum terhadap harta warisan, sepanjang tidak bertentangan dengan nilai-nilai dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.relation.ispartofseries110710101016;
dc.subjectAHLI WARISen_US
dc.subjectHUKUM WARIS ISLAMen_US
dc.titleAKIBAT HUKUM PERMOHONAN PENETAPAN AHLI WARIS DALAM PERSPEKTIF HUKUM WARIS ISLAM (Studi Penetapan Pengadilan Agama Nomor 0045/Pdt.P/2015/PA.Jr)en_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record