Show simple item record

dc.contributor.authorNIA FITRI HANDAYANI
dc.date.accessioned2013-12-10T04:40:26Z
dc.date.available2013-12-10T04:40:26Z
dc.date.issued2013-12-10
dc.identifier.nimNIM100803104009
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/7411
dc.description.abstractProsedur pendapatan retribusi pasar dimulai sesudah kegiatan penyetoran oleh UPTD Pasar Kas Daerah yaitu Bank Jatim dengan disertai bukti pendukung berupa Daftar Pendapatan Retribusi Pasar per unit pasar. Dari penyetoran uang ke kas daerah tersebut, maka unit pasar akan mendapatkan Surat Tanda Setoran (STS) dan Daftar Realisasi Pendapatan Retribusi Pasar yang telah divalidasi oleh Kas Daerah yang nantinya akan dilaporkan ke Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Jember. Dari Daftar Realisai Pendapatan Retribusi Pasar yang diterima Bidang Sarana dan Prasarana Pasar setiap minggu sekali, maka setiap terjadi setoran dilakukan penjurnalan pada Buku Kas Umum Daerah yang bertujuan untuk memudahkan dalam Penyusunan Laporan Realisasi Pendapatan Tahunan. Selain pencatatan ke dalam Buku Kas Daerah juga dilakukan pencatatan ke dalam Laporan Harian Bendahara Khusus Penerima (LHBKP) dan untuk Daftar Realisasi Pendapatan Retribusi Pasar diarsip menurut masing-masing unit pasaren_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries100803104009;
dc.subjectPROSEDUR AKUNTANSIen_US
dc.titlePROSEDUR AKUNTANSI PENDAPATAN RETRIBUSI PASAR TANJUNG PADA DINAS PASAR KABUPATEN JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • DP-Accounting [627]
    Koleksi Laporan Praktikum Program DIII Akutansi

Show simple item record