Show simple item record

dc.contributor.advisorMUNTAHAA, MULTAZAAM
dc.contributor.advisorIRIYANTO, ECHWAN
dc.contributor.authorSucipto, Adi
dc.date.accessioned2016-01-04T13:37:01Z
dc.date.available2016-01-04T13:37:01Z
dc.date.issued2016-01-04
dc.identifier.nim9407100063
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/69873
dc.description.abstractHidup dimasyarakat tidak terlepas adanya perselisihan yang terjadi karena perbedaan kepentingan, baik itu disengaja maupun tidak disengaja, oleh karena itu dalam mempertahankan hak yang terbaik setelah adanya musyawarah tidak disepakati adalah dengan menyelesaikan masalah tersebut melalui jalur hukum. Jalur hukum yang dimaksud adalah melalui pengadilan, dengan proses peradilan di pengadilan dapat diusahakan penyelesaian sengketa seadil-adilnya oleh hakim yang diberi wewenang dalam menyelesaikan sengketa tersebut. Jika ada pihak-pihak yang merasa dirugikan haknya oleh putusan hakim tersebut, pihak-pihak itu dapat melakukan upaya hukum.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectMEMORI ASASIen_US
dc.subjectTERMOHON KASASIen_US
dc.subjectKANTOR KEPALA DESAen_US
dc.titleTINJAUAN YURIDIS PENYERAHAN MEMORI ASASI KEPADA TERMOHON KASASI LEWAT KANTOR KEPALA DESA (Kasus No : 103 / Pdt. G / 1995 / PN.Jr )en_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record