Show simple item record

dc.contributor.advisorWahyudi, Edy
dc.contributor.authorAmalia, Rizqi
dc.contributor.authorRohman, Hermanto
dc.date.accessioned2015-12-08T02:44:15Z
dc.date.available2015-12-08T02:44:15Z
dc.date.issued2015-12-08
dc.identifier.nim120903101024
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/67100
dc.description.abstractPajak adalah salah satu sumber pendapatan negara termasuk bagi suatu daerah. Peran pajak daerah sangat penting karena berkaitan dengan peran pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan daerahnya dalam mencapai kemandirian dan pembiayaan daerah. Apabila pajak daerah meningkat maka pendapatan pemerintah daerah meningkat dan pembangunan akan dapat terselenggara dengan maksimal. Sumber pendapatan yang diterima diharapkan dapat membiayai penyelenggaraan daerah dimana hal tersebut untuk memantapkan program otonomi daerah yang bertanggung jawab. Kewenangan yang dimiliki daerah untuk meenyelenggarakan pajak merupakan wujud pelaksanaan otonomi daerah sehingga daerah memiliki peran penting dalam memajukan perekonomian suatu negara. Melalui kewenangan yang dimiliki oleh daerah maka diharapakan segala pemenuhan kebutuhan masyarakat yang beragam akan mampu terakomodir oleh pemerintah. Proses penyelenggaraan pajak mulai dari pemungutan, penyetoran sampai dengan pelaporan harus dilaksanakan dengan baik. Peran berbagai pihak baik itu aparat yang memiliki kewenangan untuk melakukan pemungutan pajak, pengelolaan pajak sampai dengan penyetor pajak dalam hal ini masyarakat sangat penting. Oleh karena itu perlu adanya sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat mulai dari pejabat instansi, pelajar, maupun masyarakat pada umumnya. Dinas Kabupaten Jember adalah salah satu penyuplai utama untuk Pendapatan Asli Daerah. Disamping itu pendapatan pemasok utama PDA yang lain seperti pajak daerah guna menunjang anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Salah satu program dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember adalah pelaksanaan kegiatan Praktek Kerja Nyata (PKN). Tujuan pelaksanaan PKN adalah untuk mengetahui proses pemungutan, penyetoran sampai dengan pelaporan retribusi Pasar Umum Pada Unit Pasar Kreyongan Dinas Pasar Kabupaten Jember. Kegiatan PKN ini meliputi : 1. Mempelajari dasar hukum yang terkait dengan pajak daerah khususnya retribusi daerah tentang pasar umum yang meliputi : pemungutan, penyetoran dan pelaporan retribusi di unit pasar umum kreongan. 2. Membantu tugas administrasi dan pembukuan yang ada di dinas pasar kreongan kabupaten jember. Besar tarif yang digunakan dalam menentukan tarif retribusi yang terutang untuk pasar umum ditetapkan seebagaimana tercantum dalam Peraturan Daerah No.4 Tahun 2011. Retribusi Pelayanan Pasar dipungut sebagai pembayaran atas pelayanan penyediaan fasilitas pasar tradisional/sederhana, berupa peralatan, los, kios yang dikelola Pemerintah Kabupaten dan khusus disediakan untuk pedagang. Prosedur pemungutan, penyetoran dan pelaporan Retribusi pada pasar Kreongan diawali dari pemungutan retribusi yang dilakukan oleh juru pungut pasar terhadap para penjual. Kemudian, penyetoran dilakukan oleh Mantri Pasar yang sekaligus menjadi Bendahara Pembantu dengan melakukan rekapitulasi hasil yang sudah didapat dipemungutan retribusi pasar. Kemudian hasil tersebut disetorkan kepada Kas Daerah melalui Bank Jatim, dan dari setoran mendapat bukti setor. Rekapitulasi dan bukti setor tersebut dilaporkan kepada Dinas Pasar untuk diarsipkan ke dalam pembukuan retribusi pasar. Selanjutnya, pelaporan dilakukan oleh Mantri Pasar untuk menyetorkan uang hasil retribusi ke Bank Jatim. Tanda bukti pembayaran tersebut (berupa STS) diserahkan ke Dinas Pasar Jember untuk direkap yang kemudian akan dilaporkan kepada Bupati Jember. Penulis sedikit memberi saran yang mungkin dapat bermanfaat bagi pedagang yang berada dipasar. Apabila terdapat pedagang yang kurang memiliki kesadaran terhadap pembayaran retribusi maka pemungutan, penyetoran, dan pelaporan tidak akan berjalan dengan maksimal karena hal itu juga akan memberikan pengaruh atau dampak pada pemasukan kas daerah Kabupaten Jember.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectPEMUNGUTAN, PENYETORAN, DAN PELAPORAN RETRIBUSI PASAR UMUMen_US
dc.titlePROSEDUR PEMUNGUTAN, PENYETORAN, DAN PELAPORAN RETRIBUSI PASAR UMUM PADA UNIT PASAR KREYONGAN DINAS PASAR KABUPATEN JEMBERen_US
dc.typeDiploma Reporten_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record