Show simple item record

dc.contributor.advisorSoedarko
dc.contributor.advisorSudarmi, Siti
dc.contributor.authorTAMBUNAN, BRILLIANTSON
dc.date.accessioned2015-12-07T06:13:45Z
dc.date.available2015-12-07T06:13:45Z
dc.date.issued2015-12-07
dc.identifier.nim95. 083
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/66873
dc.description.abstractKeadilan ~dalah suatu ha! yang akan selalu menjadi lujuan akhir yang 111g111 dicapai dalam seliap persidangan. D a lam proses pencapaian keadilan dibuluhkan snatu keputusan yang tepat, dimana Hakim yang memeriksa dan llH:nc,adili suatu perkara mampu mempertimbangkan hal-hal yang dianggap dapat mcmbc1ika111asa kcadilan bagi masyarakat, korban dan terdakwa. Ruang lingkup dalam penulisan Sk1ipsi ini dibatas hanya mengenai sistern penjatul1an pidana dan mengkaji mengenai perbedaan pertimbangan Hakim dalam p11tu sannya di Tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi clan Mahkamah Agung clalam perkara No. 1558. K/Pid/1998. Permasalahan yang hendak dikaji dalam penulisan Skripsi ini adalah bagaimana sistem penjatuhan pidana lerhadap anak dan orang dewasa dalam hal bersama -sama melakukan perbuatan pidana dan apa yang menjadi perbedaan perlimbangan Hakim di Tingkat Pengadilan N egeri, Pengadilan Tinggi clan M ahkamah Aguhg dalam pe1 :rnra No. 1558. K/Pid/1998. Tujuan penulisan Skripsi ini adalah ingin mengetahui Sistem Penjatuhan Pidana Terhadap Anak dan Orang D ewasa D a lam Hal BersamaSama M elakukan Perbuatan Pidana dan apa yiing menjad1 perbedaan pertimbangan Hakim d1 Tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan M ahkamah Agung. M etode yang digunakan dalam penulisan Skrip si ini yaitu metode pendekatan masalah yang digunakan secarn yuridis normatif, sumber data menggunakan data sekunder, dan analisis data yang digunakan adalah deskriptif analisis.Kesimpulan dalam penulisan Skripsi ini adalah bahwa sistem penptuhan pidana terhadap anak clan ornng dewasa dalam ha'. bersama-sama melakukan perbuatan pidana, terhadap terdakwa anak berlaku ketentuan Undang-Unclang Nomor 3 Tahun 1997 tentang pengaclilan anak clan bagi orang dewasa berlaku ketentuan KUHP. D asar pertimbangan yang dipergunakan hakim dalam memutuskan perkara di Tingkat Pengadilan N egeri kurang memperhatikan peraturan perundang-u ndangan yang berlaku, dimana seharusnya bagi terdakwa D~ni diberlakukan Undang-undang .N om or 3 Tahun 1997 tentang pengadilan anak. Selanjutnya putusan Majelis Hakim di M ahkamah Agung tel ah sesuai dengan aturan yang berlaku. Saran clalam penulisan Skripsi ini adalah hendaknya para Hakim pidana lebih teliti dan cermat dalam menangani bsus yang serupa dengan perkani No. 1558. Kiistus I Piel I 1998 atau yang setidaknya melibatkan seorang anak, sebagai salah satu terdakwanya dan untuk mewujudkan kesejahteraan anak hendaknya diadakan badan pengadilan tersendiri bagi anak.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectPENJATUHAN PIDANAen_US
dc.titleTINJAUAN YURIDIS MENGENAI PENJATUHAN PIDANA TERHADAP ANAK DAN ORANG OE\VASA OALAM HAL BERSAMA-SAMA MELAKUKAN PERBUATAM PIOANA ( Putusan MA No. 1558 K I PIO / 1998 )en_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record