Show simple item record

dc.contributor.advisorISTIQOMAH, LULIEK
dc.contributor.advisorHARIYANI, ISWI
dc.contributor.authorASTUTI, DEWI SRI
dc.date.accessioned2015-12-05T12:43:45Z
dc.date.available2015-12-05T12:43:45Z
dc.date.issued2015-12-05
dc.identifier.nim020710101212
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/66620
dc.description.abstractPewarisan sebagai proses penerusan dan pengoperan harta kekayaan keluarga kepada anak-anak mereka pada umumnya memakai tata cara yang beragam. Pluralisme pembentukan sistem pembagian hart warisan disebabkan karena pembentukan bukum waris nasional be1um tercapai, oleh karena itu sering terjadi permasalahan seputar pembagian harta warisan yang nantinya akan menyebabkan renggangnya hubungan kekerabatan didasarkan pada kenyataan bahwa mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, maka dalam pembagian harta warisanpun hendaknya menggunakan hukum waris Islam, sehingga didasarkan pada pentingnya pengetahuan pembagian warisan menurut hukum waris Islam maka penulis mengambil judul "KEDUDUKAN ANAK KANDUNG DAN ANAK TIRI DALAM PEMBANGIAN WARISAN MENURUT HUKUM WARIS ISLAM (Studi Kasus Putusan Pengadilan Agama Nomor 1884/ Pdt. G/2003/ PA Jr)". Permasalahan yang diambil dalam skripsi ini yaitu mengenai kewenangan Pengadilan Agama dalam memutus masalah kewarisan, bagaimana kekuatan mengikat putusan tersebut dan upaya hukum yang dapat dilakukan apabila ada pihak yang menolak isi putusan, Ruang lingkup bahasan dari skripsi ini yaitu bidang ilmu hukum waris Islam. Tujuan umum penulisan skripsi ini yaitu untuk melengkapi tugas dan syarat memperoleh gelar Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Jember. Sedangkan tujuan khususnya adalah untuk mengkaji dan menganalisis serta mempelajari putusan Pengadilan Agama Nomor Jember 884/ Pdt. GI 2003/ PA Jr mengenai pembagian warisan menurut hukum waris Islam. Penulis menggunakan metode pendekatan kasus (case approach). Bahan hukum yang dikumpulkan antara lain yaitu surat putusan Pengadilan Agama Jember Nomor 1884/ Pdt.G/ 2003/ PA.Jr, surat sita jaminan oleh Pengadilan Agama Jember tanggal 18 September 2003, surat Eksekusi oleh Pengadilan Agama Jember tanggal 2 Pebruari 2005. Bahan hukum yang terkurnpul kemudian dianalisis dengan metode preskriptif. Berdasarkan penulisan skripsi ini dapat disimpulkan bahwa kewenangan mutlak pengadilan agama memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara bagi orang Islam itu adalah kewenangan absolut. Kekuatan.putusan hakim Pengadilan Agama itu adalah mengikat semua pihak yang terkait dan harus dilaksanakan sesuai dengan isi putusan, namun dalaM pelaksanaannya itu tidak serta-merta akan tetapi diserahkan kembali kepada para pihak untuk membuat kesepakatan diluar putusan hakim. Apabila ada pihak yang menolak isi putusan ia dapat mengajukan upaya hukum untuk melawan putusan diantaranya verzet, banding, kasasi, derden verzet dan peninjauan kembali. Disarankan sebaiknya para hakim lebih berhati-hati dalam memberi putusan agar putusan itu dapat djjadikan pedoman hukum yang benar. Dengan adanya kekuatan mengikat maka putusan itu hendaknya dijalankan sebaik-baiknya dan penuh tanggung -jawab. Jika ada upaya hukum maka prosesnya haruslah lebih terbuka dan tidak berbelit-belit.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectPEMBAGIAN WARISANen_US
dc.subjectANAK KANDUNGen_US
dc.subjectANAK TIRIen_US
dc.subjectHUKUM WARIS ISLAMen_US
dc.titleKEDUDUKAN ANAK KANDUNG DAN ANAK TIRI DALAM PEMBAGIAN WARISAN MENURUT HUKUM WARIS ISLAM (Studi Kasus Putusan Pengadilan Agama Jember Nomor 1884/Pdt.G/2003/PA.Jr)en_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record