Show simple item record

dc.contributor.advisorSupranoto
dc.contributor.advisorBoedijono
dc.contributor.authorRakhmawati, Alfy Laila
dc.date.accessioned2015-12-05T03:38:54Z
dc.date.available2015-12-05T03:38:54Z
dc.date.issued2015-12-05
dc.identifier.nim080910291009
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/66593
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan mendeskripsikan bagaimana peran Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam pengendalian limbah industri PT. Chiel Jedang Indonesia. Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat salah satunya mempunyai kewajiban dalam pengendalian lingkungan hidup. Dari berbagai jenis pengendalian lingkungan hidup, peneliti memilih pengendalian libah industri PT. Chiel Jedang. Menurut Kristanto (2004:169) limbah adalah buangan yang kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki lingkungannya karena tidak mempunyai nilai ekonomi. Penelitian ini menggunakan konsep peran pemerintah, limbah, serta peran pemerintah dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Jenis penelitian ini adalah deskriptif dengan pendekatan kulaitatif. Sumber data ada dua yaitu sekunder dan primer. Teknik pengumpulan data berupa obervasi, wawancara, dan metode dokumentasi. Penelitian ini juga menggunakan teknik pemeriksaan keabsahan data dengan triangulasi melalui metode dan sumber. Informan dalam penelitian ini terdirindari kasubag pengawasan dan pengendalian lingkungan Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan, staf terkait yang ada pada PT. Cheil Jedang Indonesia, serta masyarakat disekitar PT. Cheil Jedang Indonesia. Pasuruan Lokasi Penelitian di lakukan di Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan, Di Badan Lingkungan Hidup (BLH), PT. Cheil Jedang Indonesia. Teknik analisa data tahapannya berupa reduksi data, Penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa peran pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam pengendalian limbah industri PT.Chil Jedang Indonesia pemerintah daerah melakukan penegakan kebijakan pemerintah daerah dalam pengendalian limbah serta perizinan pembuangan limbah pabrik. Inspeksi lapangan atau tinjauan lapangan untuk mengetahui sumber dari pencemaran yang ditimbulkan oleh PT. Cheil Jedang Indonesia serta melakukan rekomendasi teknis, Meningkatkan peran dan kesadaran masyarakat. Selain itu pemerintah daerah melakukan sebuah inovasi dalam pengendalian limbah pabrik antara lain melakukan penelitian yang dilakukan bersama LSM, serta membentuk tim 10, pembuatan Momentum of Understanding (MuO). Kemudian pemerintah daerah mempunyai rencana jangka panjang antara lain membentuk Melakukan penelitian lanjutan, Pembentukan Forum DAS, Desa Percontohan, Clear Production, Pemanfaatan limbah cair. Melakukan peninjauan secara kontinyu yaitu melakukan Melaukan pengewasan dan penelitian serta peringkat program kerja (proper).en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectPENGENDALIAN LIMBAH INDUSTRIen_US
dc.titlePERAN PEMERINTAH KABUPATEN PASURUAN DALAM PENGENDALIAN LIMBAH INDUSTRI PT. CHEIL JEDANG INDONESIAen_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record