Show simple item record

dc.contributor.advisorRUSBANDI SOFJAN, EDY SRIONO, SH SH
dc.contributor.authorSERMASANTI, OKTUR DEWI
dc.date.accessioned2015-11-24T04:07:41Z
dc.date.available2015-11-24T04:07:41Z
dc.date.issued2015-11-24
dc.identifier.nim010710101032
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/64765
dc.description.abstractTelah menjadi kodrat manusia, bahwa di dalam kehidupannya mereka adalah makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri tanpa adanya orang lain. Oleh karena itu, diantara mereka selalu berusaha untuk menjalin hubungan. Selanjutnya, tidaklah berlebihan bila sepasang manusia hidup sebagai suami isteri dalam suatu ikatan perkawinan. Tujuan perkawinan adalah untuk membentuk keluarga yang bahagia, kekaL dan sejahtera, tetapi dalam kenyataannya tidak selalu tujuan perkawinan dapat dieapai karena dapat terjadi perkawinan akan kandas sehingga terjadilah perceraian. Perceraian ini dapat terjadi pada siapa saja, tennasuk pada Pegawai Negeri Sipil. Untuk dapat melaksanakan kewajibannya maka kehidupan Pegawai Negeri Sipil harus ditunjang oleh kehidupan yang serasi, sehingga setiap Pegawai Negeri Sipil dalam melaksanakan tugasnya tidak akan banyak terganggu oleh masalah-masalah dalam keluarga, sehingga ditetapkan Peraturan Pemerintah Nornor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Pegawai Negeri Sipil jo Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 1990. Berdasarkan uraian diatas penulis tertarik untuk menulis suatu karya ilmiah dalam bentuk skripsi dengan judul "HAK MANTAN ISTERI DALAM PERKARA CERAl GUGAT DAR! SEORANG SUAM] YANG BERSTATUS PEGAWAI NEGERI SIPIL". Berdasarkan uraian diatas permasalahan yang diajukan berkaitan dengan apakah yang rnenjadi hak mantan isteri dalam perkara eerai gugat dari seorang mantan suami yang berstatus Pegawai Negeri Sipil dan bagairnana kedudukan hukum harta bersarna isteri setelah adanya pereeraian. Tujuan penulisan skripsi ini adalah rneliputi tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umumnya adalah untuk memenuhi salah satu persyaratan dalam menyelesaikan Program Studi Ilmu Hukurn (SI) dan mencapai geJar Sarjana Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Jember, sedangkan tujuan khususnya meliputi untuk mengetahui apakah yang menjadi hak mantan isteri dalam eerai gugat dari seorang suami yang berstatus Pegawai Negeri Sipil, untuk rnengetahui kedudukan hukum harta bersama yang dihasilkan selama perkawinan setelah adanya perceraian. PenuJisan skripsi ini menggunakan metode yaitu pendekatan masalah, sumber bahan hukum yang metiputi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, metode pengumpulan bahan hukum, analisa bahan hukum. Berdasarkan pembahasan, diperoJeh suatu kesimpulan bahwa sebenamya tidak ada perbedaan yang mendasar tentang hak mantan isteri karena eerai talak maupun eerai gugat, tetapi ada kalanya hak mantan isteri yang berupa nafkah iddah tidak diberikan dengan alasan bahwa yang menginginkan perceraian adalah isteri. Bagi Pegawai Negeri Sipil hak masing-masing diatur dalam Peraturan Pemerintah Nornor 10 Tahun 1983 dan Surat Edaran Badan Administrasi Kepegawaian Negara Nomor 08/SEl1983. Mengenai kedudukan hukum harta bersama seteLah perceraian maka para pihak dapat menentukan hukum yang digunakan dalam pembagian harta bersama, apakab hukum adat, hukum agarna, dan hukum Jainnya. Karena perkara ini di Pengadilan Agama yang berarti penggugat dan tergugat sama-sama beragama Islam maka pembagiannya menurut hukum Islam yang didasarkan pada Kompilasi Hukum Islam. Saran yang dapat diberikan penulis yaitu dalam eerai gugat dengan suami yang berstatus Pegawai Negeri Sipil walaupun alasan isteri tidak dimadu hendaknya bisa tetap berhak mendapatkan bagian dari gaji mantan suaminya selama di dalam pengadilan dapat dibuktikan bahwa alasan dari perceraian adalah kesalahan suami, untuk itu hendaknya diadakan perubahan pada Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1983 khususnya pasal 8, yang berupa penambahan ayat yang mengatur tentang hal tersebut.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.subjectPerkara gugat ceraien_US
dc.subjectHak mantan isterien_US
dc.titleKAJIAN YURIDIS TENTANG HAK MANTAN ISTERI DALAM PERKARA CERAI GUGAT DAR! SEORANG SUAMI YANG BERSTATUS PEGAWAI NEGERI SIPIL (STUDI PUTUSAN PA. NO. 1138/PdtG/2003/PA.Jr)en_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record