Show simple item record

dc.contributor.authorSYLVIA DWI ANGGRAINI
dc.date.accessioned2014-10-29T08:24:49Z
dc.date.available2014-10-29T08:24:49Z
dc.date.issued2014-10-29
dc.identifier.nimNIM090910101012
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/59726
dc.description.abstractPada masa pencalonan pemilihan Presiden Amerika Serikat 2007, Barack Obama mencalonkan diri sebagai kandidat Presiden Amerika Serikat dari Partai Demokrat. Obama resmi terpilih menjadi kandidat dari Partai Demokrat setelah memenangkan calon kandidat melawan Hillary Clinton dari Partai Demokrat.Pada tahun 2008 Obama mengadakan kampanye pencalonan presiden dengan Visi dan Misi menjanjikan perubahan di Amerika Serikat. Tema Perubahan menjadi Slogan Obama dalam mempromosikan dirinya sebagai calon Presiden Amerika Serikat pada tahun 2008. Dalam kampanyenya, Obama menjanjikan Reformasi Pelayanan Kesehatan Universal di Amerika Serikat. Reformasi Pelayanan Kesehatan yang dijanjikan Obama ditunjukan untuk seluruh rakyat Amerika Serikat terutama golongan menengah ke bawah.Setelah berhasil mengambil simpati masyarakat dengan mendekatkan diri dengan publik. Obama terpilih menjadi Presiden Amerika Serikat pada 4 November 2008 dengan mengalahkan kandidat dari Partai Republik, John McCain. Setelah terpilih menjadi Presiden Amerika Serikat Obama memperjuangkan Rancangan Undang-Undang reformasi kesehatan di Kongres. Hal ini dikarenakan sebagaian anggota Kongres dari Partai Republik menentang Reformasi kesehatan tersebut. Dalam penelitian ini peneliti memiliki tujuan untuk mengetahui alasan presiden Barack Obama mengeluarkan Kebijakan Reformasi Pelayanan Kesehatan di Amerika Serikat. Hasil penelitian menunjukan bahwa, alasan presiden Obama mengeluarkan kebijakan Reformasi Pelayanan Kesehatan, didorong oleh persepsi Obama terhadap biaya pelayanan kesehatan mahal dan tidak terjangkau yang menyebabkan kesenjangan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat miskin di Amerika Serikat. Selain itu, Obama juga mempunyai janji kampanye pemilihan presiden pada masa pencalonan sebagai kandidat presiden di Amerika Serikat 2007. Dalam proses perjuangan Rancangan Undang-Undang pelayanan kesehatan, Obama memperjuangkan dengan cara melobi pihak-pihak kubu Partai Demokrat yang merupakan mayoritas anggota Kongres. Pada 23 Maret 2010 Undang-Undang Pelayanan Kesehatan Obama berhasil disahkan dan ditandatangani oleh Presiden Obama. Meskipun terdapat suara penolakan Kongres dari Partai Republik. Obama tetap mengupayakan kebijakan pelayanan kesehatan Universal yang dapat mengangkat elektabilitasnya pada awal pemerintahannya.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries090910101012;
dc.subjectOBAMACAREen_US
dc.titleOBAMACARE (REFORMASI PELAYANAN KESEHATAN AMERIKA SERIKAT 2010)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record