Show simple item record

dc.contributor.authorSibuea Rejeki, Sri
dc.contributor.authorSugijono
dc.contributor.authorSusanti Ochtorina, Dyah
dc.date.accessioned2014-09-03T04:13:23Z
dc.date.available2014-09-03T04:13:23Z
dc.date.issued2013
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/59134
dc.description.abstractDi Indonesia terdapat beraneka sistem hukum kewarisan yang berlaku bagi warga negara Indonesia yang bersifat pluralisme yaitu sistem kewarisan adat, sistem kewarisan Islam dan sistem kewarisan perdata barat (Eropa), yang mana tertuang dalam Burgelijk Wetboek. Ahli waris berbuat berdasarkan hukum dalam memiliki benda-benda, hak-hak dan kewajiban-kewajiban dari orang yang meninggal dunia (pewaris) yang kemudian juga menjadi kewajiban mereka (ahli waris). Mereka wajib membayar hutang-hutang dan beban-beban lainnya. Setiap ahli waris berhak menuntut dan memperjuangkan hak warisnya menurut Pasal 834 KUH Perdata yang mana seorang ahli waris berhak menuntut upaya segala apa saja yang termasuk harta peninggalan si meninggal diserahkan padanya berdasarkan haknya sebagai ahli waris (heriditatis petito). Hak penuntutan ini menyerupai hak penuntutan seorang pemilik suatu benda, maksudnya penuntutan ini ditujukan kepada orang yang menguasai satu benda warisan dengan maksud untuk memilikinya yang mana terkait hal ini si pewaris ketika hidup pernah menggadaikan tanahnya yaitu harta warisan kepada penerima gadai.en_US
dc.publisherUNEJen_US
dc.relation.ispartofseriesArtikel Ilmiah Mahasiswa;
dc.subjectHukum Warisen_US
dc.subjectHarta Waris Yang Digadaikanen_US
dc.subjectPutusan Pengadilan Negeri Jember: Nomor 57/Pdt.G/2011/PN.Jr)en_US
dc.titleSTATUS KEPEMILIKAN TANAH SEBAGAI HARTA WARIS YANG DIGADAIKAN PEWARIS SEWAKTU HIDUP KEPADA PENERIMA GADAI (STUDI PUTUSAN NOMOR : 57/PDT.G/2011/PN.Jr)en_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • SRA-Law [296]
    Koleksi Artikel Hasil Penelitian Mahasiswa S1 Bidang Hukum (FH)

Show simple item record