Show simple item record

dc.contributor.authorPratama Noer Intan, Deliar
dc.contributor.authorSetyawan, Fendi
dc.contributor.authorWidiyanti Dani, Ikarini
dc.date.accessioned2014-09-02T03:30:31Z
dc.date.available2014-09-02T03:30:31Z
dc.date.issued2013
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/59101
dc.description.abstractIndonesia dalam hal pengaturan dan keseimbangan di dunia usaha, mempunyai sebuah undang-undang yakni Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Di dalam Undang-Undang Perlindunagan Konsumen telah diatur mengenai hak dan kewajiban pelaku usaha maupun konsumen, dan juga peran pemerintah dalam menangani sengketa konsumen serta pengaturan mengenai sanksi yang tegas bagi pelanggar yang tidak mematuhi peraturan. Pemerintah sangat berperan penting dalam menanggulangi peredaran kosmetik yang tidak terdaftar serta mengandung bahan-bahan berbahaya, dengan dibuatnya lembaga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Konsumen yang merasa dirugikan akaibat menggunakan kosmetik yang tidak memiliki izin dapat dapat melakukan upaya hukum melalui pengadilan maupun di luar pengadilan (BPSK atau LPKSM)en_US
dc.publisherUNEJen_US
dc.relation.ispartofseriesArtikel Ilmiah Mahasiswa;
dc.subjectKosmetik berbahayaen_US
dc.subjectperan pemerintahen_US
dc.subjectpelaku usahaen_US
dc.subjectkonsumenen_US
dc.titlePERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PRODUK KOSMETIK “WALET CREAM (Day and Night Cream Small)” YANG TIDAK TERDAFTAR DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO. 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMENen_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • SRA-Law [296]
    Koleksi Artikel Hasil Penelitian Mahasiswa S1 Bidang Hukum (FH)

Show simple item record