Show simple item record

dc.contributor.authorMaulina, Diajeng
dc.contributor.authorSugijono
dc.contributor.authorOchtorina Susanti, Dyah
dc.date.accessioned2014-08-20T03:59:04Z
dc.date.available2014-08-20T03:59:04Z
dc.date.issued2013
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/58994
dc.description.abstractLegitime portie bagi anak luar kawin yang diakui secara sah oleh ayah maupun ibu biologisnya menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata menimbulkan hubungan hukum antara anak luar kawin yang diakui oleh ayah maupun ibu biologisnya, yang berakibat pada hak kewarisannya. Hak kewarisan yang dapat diperoleh oleh anak luar kawin yang diakui yaitu hak sassine, hak hereditas petitio, dan hak pemecahan pewarisan. Pengaturan mengenai pembagian legitime portie bagi anak luar kawin yang telah diakui secara sah diatur di dalam pasal 863 dan pasal 865 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, sedangkan pengaturan mengenai kedudukan bagi anak luar kawin yang telah diakui di dalam hukum waris di Indonesia diatur di pasal 280 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Apabila terjadi sengketa Legitime Portie antara anak luar kawin dengan anak dari hasil perkawinan yang sah maka Alternatif Penyelesaian Sengketa yang bisa dipilih yaitu pilihan penyelesaian sengketa Non Litigasi yang berbentuk mediasi.en_US
dc.publisherUNEJen_US
dc.relation.ispartofseriesArtikel Ilmiah Mahasiswa;
dc.subjectLegitime Portieen_US
dc.subjectAnak Luar Kawin Yang Diakui Secara Sahen_US
dc.subjectKitab Undang-undang Hukum Perdataen_US
dc.titleLEGITIME PORTIE BAGI ANAK LUAR KAWIN YANG DIAKUI SECARA SAH MENURUT KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATAen_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • SRA-Law [296]
    Koleksi Artikel Hasil Penelitian Mahasiswa S1 Bidang Hukum (FH)

Show simple item record