Show simple item record

dc.contributor.authorSofi Yanti, Norista
dc.contributor.authorAntikowati
dc.contributor.authorIndrayati, Rosita
dc.date.accessioned2014-08-19T01:24:52Z
dc.date.available2014-08-19T01:24:52Z
dc.date.issued2014
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/58968
dc.description.abstractIndependensi kekuasaan kehakiman diartikan sebagai pelaksana peradilan yang bebas dan tidak memihak yang dilakukan oleh hakim untuk menyelesaikan berbagai masalah hukum yang diajukan ke pengadilan dan merupakan elemen mutlak yang harus ada di dalam sebuah negara yang berpredikat negara hukum. Independensi dalam hal ini berkaitan erat dengan kemerdekaan hakim dalam menjatuhkan vonis minimal khususnya terhadap kasus tindak pidana korupsi yang pada kenyataannya dianggap tidak memberikan efek jera. Namun, seperti yang telah tertera dalam pasal 24 ayat (1) Undang – Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Pasal tersebut menegaskan bahwa dalam setiap putusan yang di jatuhkan tidak ada pengaruh dari pihak ekstrayudisial baik berupa paksaan atau ancaman yang pada akhirnya mempengaruhi isi putusan.en_US
dc.publisherUNEJen_US
dc.relation.ispartofseriesArtikel Ilmiah Mahasiswa;
dc.subjectIndependensi Kekuasaan Kehakimanen_US
dc.subjectKemerdekaan Hakimen_US
dc.subjectVonis Minimalen_US
dc.titleKAJIAN YURIDIS KEMERDEKAAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN VONIS MINIMAL KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI BERDASARKAN UNDANG – UNDANG NOMOR 48 TAHUN 2009 TENTANG KEKUASAAN KEHAKIMANen_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • SRA-Law [296]
    Koleksi Artikel Hasil Penelitian Mahasiswa S1 Bidang Hukum (FH)

Show simple item record