Show simple item record

dc.contributor.authorLaksmana, Setyo Budhi
dc.contributor.authorSamsudi
dc.contributor.authorAngel Fanggi, Rosalind
dc.date.accessioned2014-08-14T07:09:58Z
dc.date.available2014-08-14T07:09:58Z
dc.date.issued2013
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/58891
dc.description.abstractPerkembangan dewasa ini menunjukkan bahwa tindak kekerasan secara fisik, psikis, seksual, dan penelantaran rumah tangga pada kenyataannya terjadi sehingga dibutuhkan perangkat hukum yang memadai untuk menghapus kekerasan dalam rumah tangga. Dalam hukum positif, penelantaran dalam rumah tangga dapat digolongkan sebagai tindakan kekerasan dalam rumah tangga (domestic violence) dan merupakan strafbaarfeit dengan pengertian perbuatan yang dilarang oleh peraturan hukum pidana dan tentu saja dikenakan sanksi pidana bagi siapa saja yang melanggarnya. Kasus yang menarik untuk dikaji berdasarkan uraian di atas yaitu kasus penelantaran orang lain dalam lingkup rumah tangga dengan terdakwa prajurit TNI, sebagaimana dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 201/K/MIL/2012.en_US
dc.publisherUNEJen_US
dc.relation.ispartofseriesArtikel Ilmiah Mahasiswa;
dc.subjectTindak Pidanaen_US
dc.subjectPenelantaran Orangen_US
dc.subjectPerwira TNIen_US
dc.titleAnalisis Yuridis Tindak Pidana Penelantaran Orang dalam Lingkup Rumah Tangga Oleh Perwira TNI (Putusan Mahkamah Agung Nomor 201/K/MIL/ 2012)en_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record