Show simple item record

dc.contributor.authorM. Arief Amrullah
dc.date.accessioned2014-07-08T03:12:25Z
dc.date.available2014-07-08T03:12:25Z
dc.date.issued2014-07-08
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/58085
dc.description.abstractSeiring dengan pesatnya pembangunan di bidang ekonomi (yang meliputi 18 bidang kegiatan ekonomi termasuk lembaga keuangan), maka tidak jarang pula telah terjadi penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh orang-orang yang rakus akan kepuasan materi. Penyimpangan-penyimpangan itu menunjukkan, terjadinya pergeseran di mana pemerintah Indonesia yang saat ini sedang membawa struktur masyarakatnya ke arah masyarakat industri (modern) yang ditandai adanya keterbukaan sikap, rasional, dan sifat pekerjaan yang kompetitif. Akibat perbedaan pola kehidupan dan karakteristik struktur tersebut, telah menimbulkan berbagai variasi kehi- dupan bagi setiap individu.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.subjectfungsionalisasi hukum pidana, kejahatan ekonomi, perbankanen_US
dc.titleFUNGSIONALISASI HUKUM PIDANA TERHADAP KEJAHATAN EKONOMI DI BIDANG PERBANKANen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record