Show simple item record

dc.contributor.authorATIK RAHMAWATI
dc.contributor.authorNI'MAL BAROYA
dc.date.accessioned2013-12-06T10:07:58Z
dc.date.available2013-12-06T10:07:58Z
dc.date.issued2013-12-06
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/5804
dc.descriptionInfo lebih lanjut hub : Lembaga Penelitian Universitas Jember Jl. Kalimantan No. 37 Telp. 0331-339385 Fax. 0331-337818en_US
dc.description.abstractBencana alam yang terjadi telah mengakibatkan perubahan kehidupan masyarakat khususnya bagi korban bencana itu sendiri, tidak hanya kerusakan pada pola-pola kehidupan normal, kematian, hilang, luka, kecacatan, trauma psikis, keterpisahan dengan anggota keluarga' keterlantaran, kesengsaraan maupun berbagai akibat negatif pada kesehatan jangka pendek maupun jangka panjang, menimbulkan kerusakan lingkungan hidup, merugikan struktur sosial seperti kerusakan sistem pemerintah, bangunan, jaringan komunikasi dan berbagai pelayanan umum utama, dan juga munculnya kebutuhan masyarakat akan tempat tinggal, makanan, pakaian, bantuan kesehatan dan juga pelayanan sosial. Interaksi dengan pihak lain yang berperan sebagai pendamping dapat memperlancar proses pemulihan keberfungsian kehidupan normal masyarakat. Permasalahan sosial akan terjadi ketika fungsi sosial yang seharusnya dilaksanakan seseorang atau kolektif tidak dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Fungsi lingkungan sosial yang tidak berjalan akan menimbulkan permasalahan tersendiri. Keberfungsian tidaklah mengandung makna satu arah yaitu individu atau masyarakat terhadap lingkungannya tetapi mencakup dua arah Pelaksanaan pendampingan bukan hanya dimaknai sebagai program yang harus dilakukan tanpa memandang segi keberlanjutan, kemanfaatan dari program tersebut. Pendampingan yang dilaksanakan sebatas program tanpa perencanaan yang matang kurang mendatangkan manfaat bagi penerima. Begitu juga dengan perencanaan dan kontinuitas pendampingan sosial yang akan dilaksakan terhadap korban bencana. Pelaksanaan pendampingan tidak hanya dilakukan pada saat terjadinya bencana, di lokasi penampungan sementara tetapi juga membutuhkan perhatian - ketika korban sudah menempati relokasi baru. pelaksanaarl dilakukan dengan tiga peran yang menyertai yaitu sebagai: 1. Konsultasi pemecahan masalah dengan peran sebagai fasilitator, pembela dan pelindung. 2. Manajemen sumber dengan peran sebagai fasilitator, broker, mediator. Dapat dilakukan melalui strategi aksi sosial. 3. Pendidikan dengan peran sebagai fasilitator dan mediator. Dilakukan dengan strategi pendidikan masyarakat.en_US
dc.description.sponsorshipDosen Muda - 2007en_US
dc.publisherFISIP '07en_US
dc.subjectPemberdayaan Masyarakaten_US
dc.subjectBencana Alamen_US
dc.subjectKabupaten Jemberen_US
dc.titlePENDAMPANGAN SOSIAL, DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PASCA BENCANA ALAM DI KABUPATRN JEMBERen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record