Show simple item record

dc.contributor.authorKaunang Devy, Meldy
dc.contributor.authorSusanti, Ochtorina Dyah
dc.contributor.authorZulaika, Emi
dc.date.accessioned2014-04-23T02:25:41Z
dc.date.available2014-04-23T02:25:41Z
dc.date.issued2013
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/57343
dc.description.abstractPelaksanaan pembangunan harus senantiasa memperhatikan keserasian, keselarasan, dan keseimbangan berbagai unsur pembangunan seluruh masyarakat dan segala aspeknya, demikian halnya dengan contoh kasus yang diangkat dalam penulisan ini yaitu Putusan Mahkamah Agung Nomor 358/K/Pdt/2012 menyangkut masalah pendirian bangunan di atas jalan umum yang merugikan kepentingan umum. Hidayat bin Masrani dan H. Arsyad telah mendirikan bangunan tersebut termasuk sebagian tanah jalan umum atau Gang 34, tanpa hak dan merugikan kepentingan umum, dan dengan berdirinya bangunan yang dilakukan oleh  Hidayat bin Masrani dan H. Arsyad, akibatnya mempersempit jalan umum atau Gang  34,  maka akhirnya lalu lintas jalan umum untuk kendaraan roda dua tidak bisa berselisihan, apalagi untuk kendaraan roda empat bilamana adanya kebakaran maka jelas kendaraan roda empat tidak mampu masuk ke dalam gang, sehingga merugikan kepentingan umum.en_US
dc.publisherUNEJen_US
dc.relation.ispartofseriesArtikel Ilmiah Mahasiswa;
dc.subjectPendirian Bangunanen_US
dc.subjectJalan Umumen_US
dc.subjectPerbuatan Melawan Hukumen_US
dc.titleAnalisa Terhadap Pendirian Bangunan di Atas Jalan Umumen_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • SRA-Law [296]
    Koleksi Artikel Hasil Penelitian Mahasiswa S1 Bidang Hukum (FH)

Show simple item record