Show simple item record

dc.contributor.authorFeri, Muhammad
dc.contributor.authorNugroho, Rizal
dc.contributor.authorSutji, Asmara
dc.date.accessioned2014-04-21T01:38:05Z
dc.date.available2014-04-21T01:38:05Z
dc.date.issued2014
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/57140
dc.description.abstractHubungan antara manusia dengan tanah sepanjang dunia masih ada dan akan tetap ada. Dari manusia lahir sampai mati, pasti kita selalu berhubungan dan bersinggungan dengan tanah, sehingga tanah menjadi suatu hal yang penting dan sangat menarik minat untuk dilakukan kajian. Berkaitan dengan dengan tersebut, Negara “Indonesia” yang merupakan negara agraris juga sangat berhubungan erat dan berkepentingan dengan tanah dan hal ini akan terus berlangsung tanpa adanya cara untuk mengakhiri. Oleh karena itu Negara kita juga mengatur pengunaaan dan peruntukan tanah khususnya mengenai Hak Menguasai Tanah oleh Negara, adalah tidak lain bertujuan untuk memberilkan kepastian hukum dan tanah dapat digunakan untuk kemakmuran rakyat dan bangsa Indonesia. Berdasarkan kepentingan ini peraturan-peraturan yang telah ditetapkan dalam beberapa periode pemerintahan memperlihatkan bagaimana politik hukum negara terhadap pertanahan, maka negara telah mengeluarkan peraturan-peraturan mengatur dan menetapkan ketentuan tenatang hak menguasai tanah oleh negara. Dari peraturan-peraturan yang telah ditetapkan dari beberapa masa pemerintahan, maka kita akan tahu dan melihat politik hukum pertanahanan negara. Dari ketentuan-ketentuan yang telah diberlakukan tersebut maka kita dapat mengkaji sejarah dan kemauan politik hukum pertanahan bangsa kita, khususnya dalam pengaturan Hak Menguasai Tanah Oleh Negara. Tujuannya adalah menemukan keadilan di dalam penguasaan hak atas tanah oleh negara guna kemakmuran rakyat dan bangsa Indonesiaen_US
dc.publisherUNEJen_US
dc.relation.ispartofseriesArtikel Ilmiah Mahasiswa;
dc.subjectHak menguasai negara atas tanahen_US
dc.subjectTindakan Pemerintahen_US
dc.subjectmenciptakan keadilan dan kesejahteraaanen_US
dc.titleANALISA YURIDIS HAK MENGUASAI DARI NEGARA ATAS TANAH MENURUT UNDANG-UNDANG POKOK AGRARIA UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1960 TENTANG PERATURAN DASAR POKOK-POKOK AGRARIA (Lembaran Negara 1960. Nomor : 104, Tambahan Lembaran Negara 2043 )en_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record