Show simple item record

dc.contributor.authorBAYU AGUNG PAMUNGKAS
dc.date.accessioned2014-01-28T04:42:04Z
dc.date.available2014-01-28T04:42:04Z
dc.date.issued2014-01-28
dc.identifier.nimNIM060710191011
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/26239
dc.description.abstractKesimpulan yang dapat diambil dari permasalahan skripsi ini, adalah tidak ada ketentuan yang menyangkut dengan seluruh ahli waris yang berhak menerima klaim (benefit). Hanya disebutkan orang yang ditunjuk sajalah yang berhak menerima uang tersebut. Apabila tertanggung meninggal dunia, dan untuk mendapatkan klaim, ahli waris tertanggung harus mengisi formulir surat pengajuan klaim, polis asli, akta kematian, fotocopy identitas diri tertanggung dan ahli waris yang berlaku, fotocopy kartu keluarga, surat keterangan ahli waris, kuitansi pembayaran premi, surat keterangan meninggal dunia dari RT/RW atau Rumah Sakit. Terhadap klaim asuransi jiwa yang diketahui terdapat cacat (kesehatan) yang disembunyikan oleh tertanggung yang kemudian dapat dibuktikan oleh penanggung sehingga mengakibatkan batalnya perjanjian asuransi, maka sesuai dengan ketentuan, penanggung tidak mempunyai kewajiban untuk memberikan prestasi apapun. Saran yang bisa diberikan dari skripsi ini, yaitu ahli waris harus diberi penjelasan siapa yang akan menjadi penerima manfaat dari asuransi jiwa tersebut bila tertanggung tersebut meninggal dalam masa pertanggungan. Kedua belah pihak yang terkait dalam perjanjian asuransi, baik penanggung maupun tertanggung hendaknya sama-sama memiliki itikad baik, sehingga dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan oleh masing-masing pihak dengan dibuatnya perjanjian asuransi tersebut. Apabila tertanggung mempunyai cacat (kesehatan) atau menderita penyakit, sebaiknya tertanggung/pemegang polis menyampaikan fakta tersebut secara jujur kepada penanggung, mengingat penanggung kemungkinan masih dapat menerima pengalihan risiko tertanggung dengan syarat-syarat tertentu.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries060710191011;
dc.subjectPEMBAYARAN KLAIM, MENINGGALNYA TERTANGGUNGen_US
dc.titleHAK AHLI WARIS UNTUK MEMPEROLEH PEMBAYARAN KLAIM ATAS MENINGGALNYA TERTANGGUNG PADA ASURANSI JIWA BERSAMA BUMI PUTERA 1912 JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record