Show simple item record

dc.contributor.authorYUSUF WIBISONO
dc.date.accessioned2014-01-28T01:50:26Z
dc.date.available2014-01-28T01:50:26Z
dc.date.issued2014-01-28
dc.identifier.nimNIM070920101025
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/25955
dc.description.abstractPegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Lumajang mayoritas muslim, menjadi potensi besar dalam rangka pengelolaan Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS). Mereka yang gajinya telah mencapai nishab, berkewajiban menunaikan zakat, sedang yang belum mencapai nishab ada anjuran menunaikan infaq dan shadaqah. Potensi besar tersebut secara bertahap telah dimanfaatkan melalui pengelolaan Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS), namun belum dapat berjalan dengan optimal. Tesis ini menaruh perhatian pada masalah pengelolaan dana Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS) yang dilakukan oleh Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Lumajang. Pokok permasalah yang diketengahkan dalam penelitian ini adalah : Bagaimana proses dan hasil implementasi Undang-undang Nomor 38 tahun 1999 tentang pengelolaan zakat di Kabupaten Lumajang, bagaiman pemanfaatan dana ZIS tersebut, baik secara konsumtif maupun produktif, serta faktor-faktor apa yang mempengaruhi implementasi kebijakan pengelolaan zakat melalui Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Lumajang. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisa implementasi kebijakan pengelolaan zakat melalui Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Lumajang yang telah berjalan selama 8 tahun hingga sekarang ini. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan penelitian kualitatif, yang akan berusaha memahami tentang fenomena dan mengungkap secara obyektif fakta-fakta yang ada di lapangan, dengan memanfaatkan konsep-konsep untuk menjelaskan fenomena dan realita tersebut. Sebagai bagian dari penelitian kualitatif, maka dalam penelitian ini tidak dimaksudkan untuk menguji hipotesis. Berdasar hasil penelitian dapat dikatakan bahwa BAZ Kabupaten Lumajang dalam pengelolaan Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS) dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang signifikan, meskipun hasilnya belum optimal. Tetapi secara umum, dilihat dari laporan BAZ selama 2001 hingga akhir 2008, telah menunjukkan perkembangan yang baik. Ada beberapa faktor yang berpengaruh pada pengelolaan zakat yang dilakukan BAZ Kabupaten Lumajang, seperti faktor kebijakan itu sendiri, kemudian faktor kepatuhan masyarakat (PNS) untuk menunaikan kewajiban berzakat, faktor tiadanya sanksi hukum bagi yang tidak menunaikan kewajiban zakat dan faktor birokrasi dengan Sumber Daya Manusia (SDM)-nya. Dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan zakat, pemerintah telah mengambil langkah untuk merevisi UU Nomor 38 tahun 1999, agar lebih sempurna dan lebih mendukung dalam implementasinya. Disamping ada upaya untuk membuat Perda Pengelolaan Zakat. BAZ Kabupaten Lumajang terus melakukan upaya peningkatan dalam pengelolaan zakat, bersinergi dengan Kantor/Dinas/Instansi, yang didukung oleh good will Bupati Lumajang. Kinerja UPZ-UPZ Kantor/Dinas/Instansi terus dipacu, agar dapat mendukung pengelolaan zakat melalui BAZ Kabupaten Lumajang dengan hasil yang lebih bagus.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries070920101025;
dc.subjectsadar zakat profesi, pemanfaatan untuk mustahiq, sinergi BAZ dengan pemerintah.en_US
dc.titleANALISA IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 38 TAHUN 1999 TENTANG PENGELOLAAN ZAKAT (STUDY KASUS DI BADAN AMIL ZAKAT KABUPATEN LUMAJANGen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record