Show simple item record

dc.contributor.authorVERRY NOVA RIANDONO
dc.date.accessioned2014-01-27T23:38:34Z
dc.date.available2014-01-27T23:38:34Z
dc.date.issued2014-01-27
dc.identifier.nimNIM040903101121
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/25733
dc.description.abstractPelaksanakan PKN di lakukan selama satu bulan yang bertujuan untuk mendapatkan pengalaman kerja secara nyata khususnya di bidang perpajakan dan mengetahui lebih jelas sestim perpajakan khususnya Mekanisme Pemotongan pajak penghasilan (PPh) Pasal 4 ayat 2 atas Sewa Gudang pada PT. Perkebunan Nusantara X (Persero) Kebun Kertosari Jember. Manfaat dari praktek Kerja Nyata (PKN) adalah untuk meningkatakan wawasan dan ketrampilan dalam bidang perpajakan serta memberikan pengetahuan baru sebagai tambahan refrensi bagi mahasiswa atau yang berkepentingan pada program studi Diploma III Perpajakan Fakultas ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unversitas Jember. PT. Perkebunan Nusantara X (Persero) Kebun Kertosari Jember dalam kegiatan oprasional setiap harinya adalah mengelola tanaman tembakau Na Oogst dan tembakau TBN (Tembakau Bawah Naungan) dan dalam pengolahan tembakau tersebut maka dibutuhkan gudang sebagai tempat pengeringan dan atau pengepakan siap jual, selain itu gudang tersebut ada yang disewakan pada instansi lain guna untuk mendapat hasil tambahan oprasional gudang, dan dalam penyewaan gudang pihak PT. Perkebunan Nusantara X (Persero) Kebun Kertsari Jember dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 4 ayat 2 atas Sewa Gudang yang disetorkan melalui Bank Persepsi yaitu Bang Mandiri dengan melampirkan SSP lembar 1 sampai dengan lembar 5 dan faktur pajak dari seluruh transaksi yang ada, kuwajiban yang terahir di lakukan PT. Perkebunan Nusantara X (persero) Kebun Kertosari Jember adalah Melaporkan PPh Pasal 4 ayat 2 yang sudah dipungut dan disetorkan ke KPP Jember. Kesimpulan yang diperoleh penulis terhadap Mekanisme Pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 4 ayat 2 atas Sewa Gudang pada PT. Perkebunan Nusantara X (Persero) Kebun Kertosari Jember telah berjalan sebagai mana mestinya dan sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Dengan menjalankan kuwajiban perpajakan yang sesuai dengan prosedur maka dalam masa-masa yang akan datang PT.Perkebunan Nusantara X (Persero) Kebun Kertosari Jember dapat mempertahankan bahkan meningkatkan kinerjanya, terutama dalam hal perpajakan, sehingga dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan pendapatan kas negara guna kepentingan pembangunan segala bidang.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries040903101121;
dc.subjectpajak penghasilanen_US
dc.titleMEKANISME PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN (PPh) PASAL 4 AYAT 2 ATAS SEWA GUDANG PADA PT. PERKEBUNAN NUSANTARA X (PERSERO) KEBUN KERTOSARI JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record