Show simple item record

dc.contributor.authorNanang MC Yusuf
dc.date.accessioned2014-01-27T04:49:25Z
dc.date.available2014-01-27T04:49:25Z
dc.date.issued2014-01-27
dc.identifier.nimNIM070920101016
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/25209
dc.description.abstractABSTRAK Oleh : Nanang MC Yusuf Pembimbing Utama : Prof. Dr. A. Khusyairi, MA. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 merupakan kebijakan pemerintah tentang Standar Nasional Pendidikan, yaitu kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kategori sekolah standard atau sekolah mandiri adalah didasarkan pada terpenuhinya 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan (standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan). Dari 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan itu tedapat 49 aspek terbagi menjadi 195 indikator, merupakan kriteria yang harus dipenuhi oleh satuan pendidikan untuk menjadi sekolah standar nasional atau sekolah kategori mandiri. Implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 pada jenjang pendidikan SMA diantaranya adalah Direktorat Pembinaan SMA dan dinas terkait mempersiapkan SMA negeri dan swasta menjadi sekolah standar nasional melalui program rintisan sekolah standar nasional. Proyeksi dari pemerintah dalam hal ini Direktorat Pembinaan SMA adalah bahwa pada tahun 2013 sejumlah 9500 SMA telah berstatus sekolah standar nasional. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif model analisis deskriptif yang mencoba memaparkan profil sekolah berstandar nasional dengan studi kasus pada SMA Negeri 1 Lumajang, sekolah ini pada tahun pelajaran 2008/2009 mendapatkan program sebagai rintisan sekolah standar nasional. Dari hasil penelitian dan evaluasi dengan menggunakan instrumen dari Direktorat Pembinaan SMA tentang profil rintisan sekolah standar nasional, SMA Negeri 1 Lumajang masuk pada kategori SMA Mandiri 1 artinya hampir memenuhi Standar Nasional Pendidikan dengan total skor 708 atau 90.77 % dari skor maksimal 780.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries070920101016;
dc.subjectstandar nasional pendidikan, indikator, SMA Negeri 1 Lumajang, kategorien_US
dc.titleANALISIS IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 2005 TENTANG STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN (Studi Kasus di SMAN 1 Lumajang)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record