Show simple item record

dc.contributor.authorA. Zulkarnain Ali, S.Ip
dc.date.accessioned2014-01-27T03:15:09Z
dc.date.available2014-01-27T03:15:09Z
dc.date.issued2014-01-27
dc.identifier.nimNIM040920101001
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/25031
dc.description.abstractPenelitian tesis ini didasarkan pada Lampiran 1 Kepmendiknas No 44/ U/ 2002 tentang dewan pendidikan dan komite sekolah, mengenai peran dan fungsi dewan pendidikan kabupaten Jember merupakan salah satu bentuk respon pemerintah dalam mendukung otonomi daerah yang tujuannya untuk mengatasi masalah keterbatasan pemerataan dan mutu pendidikan di Indonesisa. Dalam konsep desentralisasi pendidikan masyarakat dianggap sebagai pihak yang paling menentukan terhadap pelaksanaan dan penyalenggaraa sistem pendidikan. Salah satu wadah untuk memfungsikan masyarakat ditingkat kabupaten / kota dilaksanakan dewan pendidikan . oleh sebab itu, penelitian yang dilakukan di dewan pendidikan kabupaten Jember bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisa implementasi peran dan fungsi di samping juga mendeskripsikan dan menganalisa faktor- faktor yang menjelaskan hasil implementasi peran dan fungsi (Berdasarkan Lampiran 1 kepmendiknas No 44/ U/ 2002 tentang dewan pendidikan dan komite sekolah) . Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Pemanfaatan penelitian kualitatif deskriptif ini adalah untuk meneliti proses implementasi kebijakan dengan cara mendeskripsikan sejumlah variable yang dikembangkan atas model Georgre Edward III. Jadi disini peneliti ingin meneliti tentang implementasi Lampiran 1 Kepmendiknas No 44/ U/ 2002 tentang peran dan fungsi dewan pendidikan Kabupaten Jember secara intensif, mendalam, mendetail, dan komprehensif berdasarkan atas variable- variable yang ada dalam model implementasi yang dikembengkan oleh george Edward III, dengan menggunakan Purposif sampling dan jumlah informan sebanyak 5 orang yang terdiri dari unsur dewan pendidikan, komite sekolah, pemerintah, DPRD, unsur masyarakat. Dari penelitian ini dapat diketahui permasalahan yang dapat menghambat kinerja pelaksanaan kebijakan seperti Komunikasi, sumber- sumber, kecenderungan- kecederungan struktur birokrasi ,.faktor sumber – sumber; ; mengenai staff dewan pendidikan Kabupaten Jember tidak sesuai dengan Kebijakan Mendiknas,wewenang yang sudah jelas namun ada pelaksanaan dilapangan wewenang formal yang didistribusikan tidak sesuai dengan peraturan yang ada kepada setiap pelaksana karena bidang- bidang yang ada tidak berfungsi dengan baik karena kerja- yang seharusnya dilakukan pengurus bidang dilakukan oleh unsur pengurus harian kemudian, informasi yang mendukung kebijakan mulai dari informasi dari tahap – tahap pelaksanaan dan informasi tentang kegiatan tentang ketaatan – ketaatan personil serta adanya fasilitas - fasilitas fisik berupa dana bantuan berupa uang dari dan APBN dan APBD sudah tersedia namun dalam pelaksanaannya masih kurang konsisten dan transparan Unsur terahir adalah struktur birokrasi. Struktur birokrasi dan Fragmentasi disini ditunjukkan melalui penyebaran wewenang antar bagian pengurus dewan pendidikan yang di bagi dalam tugas – tugas sesuai dengan bidang - masing masing namun dalam pelaksanaannya peran pengurus tumpang tindih dengan pengurus harian hal ini menyebabkan tidak tidak tercapainya penyebaran tanggung jawab pengurus dalam melaksanakan kegiatan pada unit kerja sehingga penulis dapat menyimpulkan bahwa Implem,entasi peran dan fungsi dewan pendidikan Kabupaten Jember tahun 2007 Berdasarkan Lampiran 1 Kepmendiknas No 44/ U/ 2002 tentang dewan pendidikan dan komite sekolah adalah tidak efektif karena dari keempat unsur variable yang mempengarui implementasi kebijakan tidak satupun tercapai dengan baik..en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries040920101001;
dc.subjectIMPLEMENTASI PERAN DAN FUNGSI DEWAN PENDIDIKANen_US
dc.titleIMPLEMENTASI PERAN DAN FUNGSI DEWAN PENDIDIKAN KABUPATEN JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record