Show simple item record

dc.contributor.authorYANUAR MAKHFUDZ
dc.date.accessioned2014-01-24T06:45:30Z
dc.date.available2014-01-24T06:45:30Z
dc.date.issued2014-01-24
dc.identifier.nimNIM070803104137
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/23556
dc.description.abstractBerdasarkan evaluasi dan pembahasan pada bab – bab sebelumnya, kesimpulan yang didapat diperoleh adalah sebagai berikut : 1. Dari hasil pendataan atas gaji karyawan AJB Bumiputera 1912 Cabang Jember memiliki 78 karyawan dengan perincian 4 orang pegawai tetap dan 74 orang pegawai tidak tetap. 2. Dasar pengenaan pajak penghasilan karyawan pada AJB Bumiputera 1912 Cabang Jember didasarkan atas ketentuan tarif pasal 17 undang-undang pajak penghasilan tahun 2000. 3. Proses penghitungan pajak penghasilan pasal 21 karyawan dilakukan secara otomatis dengan menggunakan computer yang telah di program sesuai dengan ketentuan perhitungan pajak penghasilan dan sesuai dengan teori yang penulis pelajari di bangku kuliah. 4. Dalam hal perhitungan pajak penghasilan, apabila penghasilan kena pajak (PKP) jumlahnya lebih kecil dari jumlah potongan pajak ( biaya jabatan, iuran pensiun dan penghasilan tidak kena pajak) maka karyawan tersebut tidak dikenakan pajak penghasilan pasal 21. Selain itu kegiatan yang terjadi pada ajb bumi putera 1912 Cabang Jember, yaitu : kegiatan pokok AJB BUMIPUTERA 1912 Cabang Jember adalah memberikan jasa berupa Asuransi Jiwa dan Asuransi Kerugian.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries070803104137;
dc.subjectGAJI PEGAWAI TETAPen_US
dc.titlePELAKSANAAN PROSEDUR PENCATATAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 ATAS GAJI PEGAWAI TETAP PADA AJB BUMIPUTERA 1912 CABANG JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record