Show simple item record

dc.contributor.authorSITI ASIFAH
dc.date.accessioned2014-01-21T12:18:48Z
dc.date.available2014-01-21T12:18:48Z
dc.date.issued2014-01-21
dc.identifier.nimNIM080803104093
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/20020
dc.description.abstractBerdasarkan hasil kegiatan Praktek Kerja Nyata yang dilaksanakan di PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Cabang Jember dan data-data yang diperoleh khususnya mengenai Prosedur Akuntansi Tabungan Batara, maka penulis dapat menyimpulkan sebagai berikut : 1. Prosedur adalah suatu rangkaian tugas-tugas yang saling berhubungan yang merupakan urutan-urutan menurut waktu dan tata cara tertentu untuk melaksanakan suatu pekerjaan yang dilaksanakan berulang-ulang. 2. PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Cabang Jember merupakan lembaga keuangan, dimana dananya diperoleh dari masyarakat dalam bentuk Tabungan, Giro, Deposito dan menyalurkannya kembali dalam bentuk kredit. 3. Prosedur Akuntansi Tabungan Batara antara lain : a. Prosedur Pembukaan Rekening Tabungan Batara Pembukaan Tabungan dilaksanakan oleh pihak Bank Tabungan Negara atas dasar pengajuan permohonan dari nasabah untuk menjadi nasabah di Bank Tabungan Negara. Calon nasabah harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan oleh pihak Bank. b. Prosedur Penyetoran Rekening Tabungan Batara Penyetoran Tabungan Batara dapat dilakukan oleh pemilik rekening sendiri ataupun orang lain, karena sistem yang digunakan sudah on-line maka transfer ke rekening ini melalui Bank Tabungan Negara Cabang lain dapat dilakukan seperti penyetoran biasa. c. Prosedur Penarikan Tabungan Batara Tunai Penarikan atau pengambilan Tabungan Batara harus dilakukan oleh si penabung sendiri dan tidak dapat ditangguhkan kepada orang lain, namun apabila si penabung menghendaki Tabungan Batara ditarik oleh orang lain atau diwakilkan maka penabung harus menyertakan slip penarikan yang dibelakangnya ada surat kuasanya dimana slip tersebut ada di bagian Customer Service dan disertai dengan tanda tangan kedua orang tersebut serta menyerahkan foto copy identitas diri kepada petugas sebagai syarat administrasi. d. Prosedur Penutupan Rekening Tabungan Batara Penutupan rekening harus dilakukan sendiri oleh penabung dan tidak dapat diwakilkan, dalam hal ini penabung masih hidup namun apabila penabung telah meninggal dunia, maka ahli waris harus menyertakan beberapa dokumen yang harus dilengkapi.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries080803104093;
dc.subjectPROSEDUR AKUNTANSI, TABUNGAN BATARA, PT. BANK TABUNGAN NEGARAen_US
dc.titlePROSEDUR AKUNTANSI TABUNGAN BATARA PADA PT. BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) CABANG JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • DP-Accounting [627]
    Koleksi Laporan Praktikum Program DIII Akutansi

Show simple item record