TRISNAWATI LIA KUMALA (2015-04-06)
Anak yang belum dewasa pasti masih mendapatkan pengawasan dari orang
tua. Orang tua mempunyai hak kuasa penuh kepada anak untuk melindungi hak-hak
yang seharusnya didapatkan oleh anak. Hal tersebut juga telah disebutkan ...