EDI SETIA BUDI (2014-01-26)
Pasal 10 Kitab Undang- Undang Hukum Pidana (KUHP) menyebutkan jenis
pidana pokok, yaitu: a. Pidana mati, b. Pidana penjara, c. Kurungan, d. Denda.
Perdebatan tentang pidana mati muncul ketika banyak orang yang mulai
menanyakan ...